METROPOLITAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melarang murid SD membawa handphone (HP) ke sekolah untuk mengantisipasi aksi kejahatan. “Bagi murid tingkat SD tidak boleh membawa handphone, apalagi yang punya nilai jual cukup tinggi,” tegas Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, kemarin. Ia pun meminta pihak sekolah mengedukasi anak didik dan orang tua murid saat sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). “Saya minta pihak sekolah mengedukasi betapa bahayanya membawa handphone dengan harga tinggi ke sekolah, karena dapat memancing perhatian pelaku aksi kejahatan atau kriminal di lingkungan sekolah,” terangnya. “Kalaupun harus membawa handphone, saya imbau yang biasa saja yang penting bisa digunakan untuk berkomunikasi,” sambungnya. Berbeda dengan murid SD, Juanda justru mengizinkan siswa SMP membawa handphone ke sekolah. “Untuk siswa SMP boleh karena memiliki kepentingan saat belajar mengajar, terutama saat daring. Apalagi bagi anak didik kelas 3 itu harus sudah mengenal teknologi supaya tidak ketinggalan saat kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya. (pkr/els/py)