Kamis, 1 Juni 2023

KCD Pastikan tak Ada Jual-beli Kursi

- Kamis, 30 Juni 2022 | 19:01 WIB

METROPOLITAN – Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah I Provinsi Jawa Barat menanggapi kasus dugaan jual-beli kursi di SMAN 02 Cibinong. Humas KCD Wi­layah I, Yanwar, mengatakan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), baik jalur prestasi, afirmasi maupun zonasi, berdasarkan aturan yang ada. “Sekarang itu jangan coba-coba jual-beli kursi, contoh di SMK 5 di Bandung, baru sebatas minta tolong didaftarkan, sudah kena (tindak, red) apa­lagi jual-beli kursi,” ungkap­nya. Yanwar meyakini tidak ada praktik jual-beli kursi dalam jalur zonasi. Sebab, hal itu telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikelu­arkan Dinas Pendidikan (Dis­dik) Provinsi Jawa Barat. Selain mekanisme dilaku­kan secara online, pelaks­anaan PPDB juga diawasi langsung oleh Saber Pungli. “Tidak ada jual-beli kursi, sekarang kita sudah kerja sama dengan Saber Pungli. Kalaupun terjadi akan kita sikat, tapi buktikan dengan data,” tegasnya. Sebelumnya, PPDB di SMAN 2 Cibinong mendapat sorotan masyarakat. Hal ini setelah adanya dugaan indikasi “per­mainan” dan tidak transpar­annya proses penerimaan siswa baru tersebut. “Kami mencium aroma pengkondi­sian oleh oknum panitia. Re­kan saya mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi, tapi malah ditolak dengan alasan tak ada jalur zonasi untuk tahun ini,” kata Ketua Peduli Rakyat Bogor, Johan Pakpahan. Menurut Johan, sistem pendaftaran secara online ini ternyata menyulitkan orang tua. Sebab, berdasarkan ke­terangan oknum panitia, sis­tem zonasi tidak berlaku di SMAN 2 Cibinong. (rb/els/ py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X