METROPOLITAN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan formasi guru PPPK 2022 sebanyak lebih dari 319.000 kuota. Jumlah tersebut meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131.000. “Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” terang Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK), Nunuk Suryani, belum lama ini. Nunuk menjelaskan, dari linimasa yang sudah disusun Kemendikbudristek pada Oktober hingga November 2022 ini akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada 2021. Ia menyampaikan, selama 2021 pemerintah berhasil meluluskan 293.860 guru sesuai formasi. ”Tapi kita masih punya pekerjaan rumah. Sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk. Nunuk menyebutkan, sebanyak 97 persen guru PPPK lulusan 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Ia mengimbau seluruh daerah menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan proses penggajian. “Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk. Dalam pemaparannya, Nunuk juga menjabarkan peta kebutuhan guru (termasuk guru agama) 2022/2023. Nunuk menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan 2,4 juta guru, namun kebutuhan itu sudah bisa dipenuhi dengan tersedianya guru ASN. “Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi,” terang Nunuk. Ia juga menjelaskan, terjadi penumpukan guru non-ASN pada satuan pendidikan tertentu. Dari 724.000-an guru non-ASN, hanya 490.000 guru yang memenuhi beban kerja. “Dari data kita, meski ada guru yang berlebih, ada kekosongan guru, karena banyak yang harus diredistribusi. Kekosongan itu berjumlah 679 ribu lebih,” terang Nunuk. Bersamaan dengan ini juga telah dipersiapkan perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penuntasan guru lulus passing grade. “Jika masih tersedia formasi, pada Desember diselesaikan dengan seleksi tes,” ungkap Nunuk. Sapa GTK yang memasuki Episode 8 tersebut mengusung tema “Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi ASN PPPK”. Tema tersebut dipilih dalam memperingati Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap 5 Oktober. Dalam webinar Sapa GTK 8 ini dibahas kebijakan dan mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022, dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022 serta inspirasi dari guru yang telah lulus Seleksi Guru PPPK 2021. (*/els/py)