Minggu, 28 Mei 2023

Alhamdulillah... Dana BOS Madrasah Tahap II Cair

- Selasa, 15 November 2022 | 19:01 WIB
KBM: Suasana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di madrasah ibtidaiyah. Kemenag mengumumkan dana BOS madrasah tahap II sudah cair.
KBM: Suasana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di madrasah ibtidaiyah. Kemenag mengumumkan dana BOS madrasah tahap II sudah cair.

METROPOLITAN – Dana BOS Madrasah Tahap II sebe­sar Rp747, 041 miliar sudah cair. Sempat tertunda karena kebijakan Authomatic Adjus­ment (AA), dana tersebut kini sudah dikirimkan ke rekening Bank BRI masing-masing se­kolah. Dana BOS tahap II ini disa­lurkan untuk 48.660 madrasah. Dana tersebut terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibti­daiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Mad­rasah Tsanawiyah (MTs) dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA). Sejak awal November 2022, Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan Rp1,166 triliunan dana Bantuan Ope­rasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II. Dibagikan melalui tiga bank, dana sebe­sar Rp747, 041 telah cair ter­lebih dahulu ke Bank BRI. Pencairan Dana Dimulai dari Bank BRI Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemente­rian Agama (Kemenag), M Isom Yusqi, mengatakan, dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI, dan Rp15,305 Miliar melalui BSI. ”Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, Rp 747,041 miliar Dana BOS Tahap II ter­sebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan,” terang Isom Yusqi seperti dikutip dari laman Ke­menag, kemarin. Isom melanjutkan, dana BOS akan dikirimkan secara be­rurutan. Mulai dari Bank BRI, BSI hingga Mandiri. ”Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk re­kening madrasah mulai besok. Sedangkan untuk Bank Man­diri diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada ren­tang minggu ini juga,” tuturnya. Terkait pencairan, Kemenag telah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana un­tuk penyaluran Dana BOS Madrasah. Setelah dana dite­rima, proses pencairan bisa langsung dilakukan dengan membawa bukti unggah per­syaratan pencairan BOS 2022 Tahap II. ”Setelah dana masuk ke re­kening madrasah, pihak mad­rasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom. Isom berharap dana BOS dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak mad­rasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. ”Saya minta pihak madrasah pene­rima benar-benar memaksi­malkan dana BOS tahun ini secara cepat dan akuntabel,” pesannya. (dtk/els/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X