METROPOLITAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) meluncurkan aplikasi SIGESIT JUARA pada puncak peringatan Hari Guru Nasional ke-77 di Plaza Mekarsari Kompleks Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, belum lama ini. SIGESIT JUARA merupakan aplikasi pengaduan perundungan bagi para siswa untuk menindak perundungan yang diterima siswa, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, menjelaskan, aplikasi ini bertujuan untuk mengadukan tindak perundungan dengan mengutamakan privasi korban. ”Karena banyak kasus bullying tapi enggan menjadi pelapor, melalui aplikasi ini privasi pelapor akan terlindungi ketika mengadukan perundungan ke pihak sekolah,” tuturnya. Setelah melakukan pengaduan, lanjut kadisdik, laporan tersebut akan diverifikasi pihak sekolah lalu ditindaklanjuti. Pengawasan juga diterapkan berjenjang, mulai dari pengawas sekolah, kantor cabang dinas hingga Disdik Jabar. ”Selain itu, Disdik Jabar juga akan selalu mengawasi melalui sistem. Pelapor tak hanya yang menjadi korban, tapi juga bisa kerabat atau pengurus OSIS yang melihat kejadian itu,” ujarnya. Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa tak boleh ada perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak didik. ”Bagi yang mengalami peristiwa atau melihat (perundungan, red) bisa melaporkan via aplikasi di HP. Langsung ditindak, tidak akan menunggu viral dulu,” tegasnya. Menurutnya, ini adalah komitmen Jabar untuk melindungi anak bangsa. Ia pun mendorong peran guru sebagai orang tua bagi siswa ketika di sekolah. ”Jadi, guru kalau di sekolah jangan hanya mengajar kurikulum, tapi juga cintai anak didik seperti anak sendiri,” imbaunya. Sementara itu, banyaknya kasus perundungan menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor. Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati, menilai, perilaku bully disebabkan banyak faktor. Namun kebanyakan diawali dengan kebiasaan saling ejek pada anak. Di usia sekolah, kebiasaan buruk tersebut memang sering dilakukan para pelajar. Iceu mengakui guru punya peran penting dalam mencegah kasus perundungan. Guru seharusnya menjadi tempat nyaman untuk anak apabila mengalami tindak perundungan. “Guru tidak boleh memandang kasus bully sebagai candaan anak-anak. Karena bully akan memberikan dampak psikis pada korbannya. Kasus bully harus diselesaikan dengan cara yang baik,” tuturnya. Iceu mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah kasus bullying. DP3A akan mendatangi sekolah-sekolah di Kota Bogor untuk mengedukasi pengawas dan tenaga pengajar mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak. Bahkan, DP3A membuka pelayanan bagi siswa, guru ataupun keluarga yang melihat atau merasakan tindakan bully. Iceu pun menekankan, pihaknya akan terus melakukan edukasi bahwa tindak kekerasan harus dilaporkan. “Kekerasan harus dilaporkan, karena dampaknya sangat luar biasa pada mental anak. Bully termasuk dalam kekerasan dan jarang tersampaikan pada kami,” tutupnya. (rb/els/py)