Selasa, 28 Maret 2023

Kuota SNPMB 2023 Diumumkan Dua Hari Lagi

- Senin, 26 Desember 2022 | 19:01 WIB
ILUSTRASI: Peserta SNPMB tampak serius mengerjakan ujian berbasis komputer. Panitia SNPMB bakal mengumumkan kuota sekolah pada 28 Desember 2022 ini.
ILUSTRASI: Peserta SNPMB tampak serius mengerjakan ujian berbasis komputer. Panitia SNPMB bakal mengumumkan kuota sekolah pada 28 Desember 2022 ini.

METROPOLITAN - Rang­kaian Seleksi Nasional Pene­rimaan Mahasiswa Baru (SN­PMB) 2023 sudah dimulai. Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) bakal mengumumkan kuota seko­lah. ”Dalam 5 hari mendatang, SNPMB BPPP akan melun­curkan pengumuman kuota sekolah,” tulis pengumuman di Instagram @_snpmbbppp dikutip Jumat, 22 Desember 2022. Kuota sekolah merupakan kuota siswa eligible untuk mendaftar di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023. Tahun depan, kuota di­hitung berdasarkan akredi­tasi sekolah dan jumlah siswa. Pengumuman kuota sekolah dapat diakses mulai 28 De­sember 2022. Adapun layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat 17 Januari 2023. ”Segera cek kuota sekolah kamu dan tetap semangat calon mahasiswa Indonesia!” tulis pengumuman itu. Tahun depan, pemerintah memberlakukan sistem baru dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN. Salah satunya dengan SNBP yang dulu dikenal dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Syarat bagi sekolah yang mengikuti SNBP yaitu meru­pakan SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Adapun, ketentuan akredi­tasi untuk menentukan siswa eligible, yakni: Sekolah Akre­ditas A sebesar 40 persen siswa terbaik, Akreditasi B 25 persen siswa terbaik, dan akreditasi C 5 persen siswa terbaik. Selanjutnya, sekolah mengi­si pada Pangkalan Data Se­kolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan akreditas. Selanjutnya, persyaratan peserta. SNBP bisa diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada Tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul. Prestasi unggul meru­pakan prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kemudian, siswa harus me­miliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS, memiliki nilai rapor semester I-V yang telah diisi­kan di PDSS, dan peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib men­gunggah portofolio. (med/els/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X