METROPOLITAN - Rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 sudah dimulai. Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) bakal mengumumkan kuota sekolah. ”Dalam 5 hari mendatang, SNPMB BPPP akan meluncurkan pengumuman kuota sekolah,” tulis pengumuman di Instagram @_snpmbbppp dikutip Jumat, 22 Desember 2022. Kuota sekolah merupakan kuota siswa eligible untuk mendaftar di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023. Tahun depan, kuota dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa. Pengumuman kuota sekolah dapat diakses mulai 28 Desember 2022. Adapun layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat 17 Januari 2023. ”Segera cek kuota sekolah kamu dan tetap semangat calon mahasiswa Indonesia!” tulis pengumuman itu. Tahun depan, pemerintah memberlakukan sistem baru dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN. Salah satunya dengan SNBP yang dulu dikenal dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Syarat bagi sekolah yang mengikuti SNBP yaitu merupakan SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Adapun, ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yakni: Sekolah Akreditas A sebesar 40 persen siswa terbaik, Akreditasi B 25 persen siswa terbaik, dan akreditasi C 5 persen siswa terbaik. Selanjutnya, sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan akreditas. Selanjutnya, persyaratan peserta. SNBP bisa diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada Tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul. Prestasi unggul merupakan prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kemudian, siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS, memiliki nilai rapor semester I-V yang telah diisikan di PDSS, dan peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio. (med/els/py)