METROPOLITAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun anggaran 2022 akan segera cair dalam waktu dekat.
Bantuan yang tadinya akan disalurkan seperti dana BOS kepada Madrasah Aliyah (MA) tersebut, kini dikhususkan untuk bantuan honor Guru madrasah yang sempat tertunda pencairannya tahun ini. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jabar, Barnas Adjidin, mengatakan, per Guru nantinya mendapat bantuan Rp6 juta.
Anggaran ini merupakan akumulasi atau dirapel dari bantuan untuk Guru MA, baik swasta maupun negeri, selama 12 bulan atau setahun.
”Iya, jadi satu Guru dapat bantuan Rp500 ribu yang dirapel satu tahun.
Total bantuan yang dia terima Rp6 juta untuk bantuan honor dari Pemprov Jawa Barat ini,” kata Barnas, kemarin.
Berdasarkan data, total ada 14.643 Guru MA yang akan mendapat bantuan honor tersebut.
Jika dikalkulasikan, Pemprov Jawa Barat harus menggelontorkan uang Rp87.858.000.000 atau Rp 87,858 miliar untuk suksesi pencairan bantuan tersebut.
Barnas pun menjelaskan mengenai alasan bantuan honor ini dicairkan langsung untuk jangka waktu satu tahun.
Ia mengatakan, pos anggaran ini tadinya dikelola Dinas Pendidikan.
Namun setelah mendapat evaluasi, anggaran tersebut dialihkan ke Biro Kesra. ”Jadi sebetulnya, anggaran itu (pencairannya, red) harus di pertengahan tahun.
Tapi karena ada temuan, bantuan tersebut harus dialihkan lah ke Biro Kesra dari Disdik.
Lalu waktu itu tidak tersampaikan info itu, saya sendiri baru tahu sekitar 2,5 bulan lalu.
Akhirnya kita cari solusi dan di akhir tahun mudah-mudahan cair dan bisa membantu BPMU itu,” terangnya.
Adapun sepuluh daerah di Jabar yang paling tinggi penerima bantuan honor ini, yakni Kabupaten Garut dengan jumlah 1.445 penerima, Kabupaten Sukabumi 1.310 penerima, Kabupaten Bandung 1.235 penerima, Kabupaten Tasikmalaya 1.112 penerima dan Kabupaten Bogor 1.072 penerima.