METROPOLITAN.ID - Dua hari jelang habis masa jabatan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali perombakan susunan pejabat Pemerintah Kota Bekasi, pada Senin 18 September 2023.
Tri Adhianto melakukan perombakan rotasi mutasi pejabat eselon III dan IV Pemerintah Kota Bekasi.
Kali ini, mutasi dan rotasi itu dilakukan pada Senin 18 September 2023 malam hari terhadap 24 pejabat eselon 3 dan 4 di dinas maupun kecamatan.
Diketahui, Tri Adhianto bakal berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi pada 20 September 2023.
Mengutip Radar Bekasi, surat undangan pengambilan sumpah jabatan eselon III dan IV itu terlampir dalam surat nomor : 005/6601-BKPSDM.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Nonton Santhonie Gedung 10 lantai Plaza Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Dalam surat undangan terdapat kesalahan terhadap Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dari 24 eselon III dan IV yang bakal dilantik, terlihat tanggal lahir dan NIP berbeda.
Sedangkan atas nama Marwah Zaitun, diketahui sudah dilantik pada pekan lalu.
Yakni Dari Dinas Pendidikan pindah ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Kemudian, dalam rotasi mutasi kali ini, Marwah Zaitun kembali terkena mutasi dan belum diketahui akan dipindah kemana.
Saat dikonfirmasi, terkait kesalahan NIP dan mutasi Marwah Zaitun, Kepala BKPSDM, Nadih Arifin mengaku, belum siap diwawancara terkait rotasi mutasi saat ini Senin 18 September 2023 malam.
Artikel Terkait
Peringati Harganas ke 30, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto : Penguatan Peran Keluarga Percepat Penurunan Stunting
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sentra UMKM di Rest Area KM 06B
Resmikan Gedung KPU dan Dua Sekolah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Harapkan Hal Ini
Penunjukan Raden Gani Muhammad Jadi Pj Wali Kota Bekasi Disesalkan Ketua DPRD, Ini Alasannya!
Khusus Warga Kota Bekasi Simak Nih Jadwal Operasi Zebra Jaya 2023