Rabu, 27 September 2023

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebarluaskan Perda Penyandang Disabilitas

- Kamis, 2 Maret 2023 | 07:15 WIB
DPRD Kaltim sosialisasikan Perda Penyandang Disabilitas. (DPRD Kaltim)
DPRD Kaltim sosialisasikan Perda Penyandang Disabilitas. (DPRD Kaltim)

Pihaknya pun mendorong agar ini menjadi pergub.

Baca Juga: Bikin Salfok! Potret Yolla Yuliana, Atlet Voli Putri Indonesia Paras Cantik nan Seksi, Awali Karier di Bogor

“Jika disahkan jadi Pergub, kata dia, tidak melakukan bukan lagi perdata tapi pidana jika tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Marthinus melanjutkan, dalam Perda diatur terkait bagaimana penyandang disabilitas minimal 2 persen dapat bekerja di instansi pemerintahan dari tingkat desa dan provinsi.

“Begitu pun juga untuk perusahaan swasta, politikus PDI-Perjuangan ini mengungkapkan ada angka minimal 1 persen,” ucapnya.

Baca Juga: Bogor Berlari, Adipura Kembali

Sementara itu Wakil Ketua Ikatan Keluarga Toraja (Ikat) Sambutan Rudi Matasya mengungkapkan terima kasih atas waktu yang diluangkan Wakil Rakyat Marthinus.

“Kami selaku masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya.

Karena dengan adanya penyebarluasan Perda ini masyarakat dapat mengerti bahwa ada hak penyandang disabilitas yang sudah diatur.

Baca Juga: Alhamdulillah.. Bonus Porprov 2022 buat Atlet Kota Bogor Dicairkan Maret

Selama ini pihaknya tidak tahu bahwa pemerintahan telah menyiapkan dan mempermudah sarana dan prasarana penyandang disabilitas.

Dirinya menyebut bahwa pelaksanaan penyebarluasan tentang Perda Penyandang Disabilitas menjadi penting untuk diketahui bagi mereka yang membutuhkan.

“Dengan penuh suka cita kami sangat membuka diri,” ucapnya.

Selain melaksanakan Sosper, Marthinus juga menyumbangkan kursi roda untuk masyarakat dan melaksanakan kuis tebak judul lagu di akhir acara.***

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X