METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melakukan kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, pada Minggu, 5 Maret 2023.
Dalam sosialisasi tersebut, Ananda Emira Moeis menyampaikan pembekalan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya empat konsensus kebangsaan.
Konsensus tersebut yakni Pancasila, UUD 1946, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Simak 7 Amalan Lengkap dan Doa Malam Nisfu Syaban
Perempuan kelahiran Jakarta tersebut berharap kegiatan sosialisasi Kebangsaan menjadi sangat penting untuk disebarluaskan ke masyarakat.
"Inilah yang menjadi tugas wakil rakyat, menjadi bagian dalam menjaga NKRI dengan terus mensosialisasikan tentang bagaimana mencintai bangsa ini," kata dia.
Ananda Emira Moeis yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang hadir.
"Biasanya warga yang hadir hanya sekitar 100 orang tapi hari ini di Makroman menyentuh kurang lebih 200 orang, ini luar biasa," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa Sosialisasi Wawasan Kebangsaan terdiri dari Empat Konsensus, yakni Pancasila, UUD 1946, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini lah menurutnya yang harus ditanamkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Baca Juga: Ketemu Gubernur Tokyo, Ridwan Kamil dan Bima Arya Bahas Peluang Kirim SDM Tenaga Kerja ke Jepang
Sebab empat konsensus ini bertujuan untuk memperkuat rasa cinta dan kebanggaan kepada tanah air, bangsa dan negara Indonesia.
Sementara itu, Ketua RT 23 Suprianto mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis di tempat mereka.
Artikel Terkait
Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Sebut Warga Punya Hak yang Sama
Bahas Pandu Tunda, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono Minta Perusda MBS Aktif Hasilkan PAD
Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno Dukung Percepatan Realisasi Program Lumbung Pangan
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Yakin Tidak Akan Terjadi Degradasi Hutan di IKN
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebarluaskan Perda Penyandang Disabilitas