Senin, 25 September 2023

Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Percepatan 4 Raperda Rampung di Masa Sidang II

- Selasa, 30 Mei 2023 | 18:10 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya'qub. (DPRD Kaltim )
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya'qub. (DPRD Kaltim )

METROPOLITAN.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) targetkan ada 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) rampung pada masa sidang I.

Namun, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan hal itu belum dapat terwujudkan. Sehingga pihaknya akan merampungkan 4 Ranperda tersebut.

"4 Raperda itu meliputi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan," sebutnya, pada Selasa (30/05/2023).

Baca Juga: Warga Cipelang Ramai-ramai Tolak Rencana Pembuatan Tempat Pemakaman Bukan Umum

Rusman menyebutkan, target 4 raperda yang diproyeksikan selesai pada Masa Sidang I itu mau tidak mau mundur dari rencana yang pernah ditetapkan, sebab terhadap 4 raperda itu kini sedang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).

"Masing-masing pansus beberapa waktu lalu meminta perpanjangan waktu, jadi masih dalam pembahasan," ucap Rusman.

Sebab menurutnya penambahan waktu dalam masa kerja pansus merupakan upaya dari pembentukan peraturan yang yang ideal.

Baca Juga: Ridwan Kamil hingga Walikota Jepang Bakal Meriahkan Helaran HJB ke 541, Puluhan Ribu Warga Diprediksi Hadir

Seperti Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan yang tidak bisa gegabah dalam merumuskannya.

"Soal wasbang saja itu gak bisa gegabah, kemudian soal bahasa sama seperti itu benar-benar perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak," jelas Rusman.

Pihaknya optimis, dari masing-masing pansus yang memohon perpanjangan waktu selama 1 bulan ini dapat rampung setelah perpanjangan masa kerja.

Baca Juga: Politisi di Bogor Sebut Pemilihan Proporsional Tertutup Bisa Minimalisir Politik Uang di Pemilu

Dalam Masa Sidang II ini juga, Rusman menegaskan akan mendorong pansus pembahas raperda untuk segera menuntaskannya.

"Upaya dorongan salah satunya kita minta untuk monitoring apa masalah yang dihadapi, dan pasti insyaallah selesai," ucapnya.

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X