METROPOLITAN.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) targetkan ada 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) rampung pada masa sidang I.
Namun, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan hal itu belum dapat terwujudkan. Sehingga pihaknya akan merampungkan 4 Ranperda tersebut.
"4 Raperda itu meliputi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan," sebutnya, pada Selasa (30/05/2023).
Baca Juga: Warga Cipelang Ramai-ramai Tolak Rencana Pembuatan Tempat Pemakaman Bukan Umum
Rusman menyebutkan, target 4 raperda yang diproyeksikan selesai pada Masa Sidang I itu mau tidak mau mundur dari rencana yang pernah ditetapkan, sebab terhadap 4 raperda itu kini sedang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).
"Masing-masing pansus beberapa waktu lalu meminta perpanjangan waktu, jadi masih dalam pembahasan," ucap Rusman.
Sebab menurutnya penambahan waktu dalam masa kerja pansus merupakan upaya dari pembentukan peraturan yang yang ideal.
Seperti Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan yang tidak bisa gegabah dalam merumuskannya.
"Soal wasbang saja itu gak bisa gegabah, kemudian soal bahasa sama seperti itu benar-benar perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak," jelas Rusman.
Pihaknya optimis, dari masing-masing pansus yang memohon perpanjangan waktu selama 1 bulan ini dapat rampung setelah perpanjangan masa kerja.
Baca Juga: Politisi di Bogor Sebut Pemilihan Proporsional Tertutup Bisa Minimalisir Politik Uang di Pemilu
Dalam Masa Sidang II ini juga, Rusman menegaskan akan mendorong pansus pembahas raperda untuk segera menuntaskannya.
"Upaya dorongan salah satunya kita minta untuk monitoring apa masalah yang dihadapi, dan pasti insyaallah selesai," ucapnya.
Artikel Terkait
Jelang Akhir Masa Jabatan Isran-Hadi, DPRD Diminta Usulkan 3 Nama Calon PJ Gubernur Kaltim
DPRD Kaltim Beberkan Syarat buat Calon Pj Gubernur Pengganti Isran Noor
DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis : Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Komisi IV DPRD Kaltim Resmi Terima Usulan dari Forum Guru P3K Terkait Regulasi Pemberian TPP
DPRD Kaltim Minta Penjelasan Terhadap Batas Pemanfaatan Kawasan Tahura Bukit Soeharto