Kamis, 5 Oktober 2023

Disnaker Kota Bekasi Sosialisasikan Peraturan Tentang Pemagangan

- Kamis, 8 Juni 2023 | 16:30 WIB
Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menggelar pelatihan pemagangan. (Pemkot Bekasi)
Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menggelar pelatihan pemagangan. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi sosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri, Rabu 7 Juni 2023.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pendopo Wali Kota Bekasi selama 3 hari, mulai tanggal 05 Juni hingga 07 Juni 2023 dan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

Ika sampaikan bahwa pemagangan bukan lagi barang baru.

Baca Juga: Dukung Pelaksanaan Idul Adha, Pemerintah Kota Bekasi Fasilitasi Pelatihan Pemotongan Hewan Kurban Bagi DKM

Sebab dalam kurun waktu tiga tahun kebelakang, Pemerintah Kota Bekasi melalui Disnaker memfokuskan mengenai hal tersebut. Karena dari proses pemagangan bisa diserap menjadi karyawan terlatih.

Ika juga menjelaskan upaya penekanan jumlah pengangguran di Kota Bekasi.

"Guna menekan angka pengangguran, sudah saatnya Pemerintah mengoptimalkan pemagangan di perusahaan dan berharap besar pada perusahaan untuk pemagangan sebagai langkah awal rekrutmen," kata Ika.

Baca Juga: Nasib Mantan Karyawan Perumda Trans Pakuan Luntang-lantung, Ogah Balik Kerja, Minta Gaji Rp21 Miliar Dibayar

Kegiatan sosialiasi ini dihadiri peserta dari perusahaan dan HRD Perusahaan yang bertujuan agar peserta mampu mengkolaborasikan program Pemerintah Kota Bekasi untuk menekan angka pengangguran.

"Kita ciptakan program ini, dan nantinya kita akan mencetak SDM yang handal dan berkualitas, dibutuhkan perusahaan dan pastinya membantu terciptanya Visi Misi Kota Bekasi dalam pengembangan sumber daya manusia," tutup Kadisnaker Ika Indah Yarti.***

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X