METROPOLITAN.id - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bogor mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada Senin, 3 April 2023.
Kehadiran mereka untuk mengirimkan surat kontra memori, sebagai bentuk perlawanan atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan kasasi terkait kasus kudeta Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menjelaskan, penyerahan surat kontra memori ke PN Bogor ini sesuai intruksi yang diberikan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono melalui rapat commanders call yang dilaksanakan pada Senin pagi.
"Jadi, kita semua menjalankan instruksi beliau (AHY), terkait dengan diajukannya kembali PK Pak Moeldoko Cs sekitar 30 hari yang lalu," kata Anita Primasari Mongan kepada wartawan.
"Dan hari ini dari DPP Demokrat mengantarkan surat kontra memori ke MA dan diikuti oleh kami semua para Ketua DPC seluruh Indonesia untuk menyerahkan, dan menitipkan surat kepada Ketua MA melalui Ketua PN di daerahnya masing-masing," sambung dia.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor, melalui surat ini pihaknya berharap agar aspirasi yang disampaikan jajarannya, dapat menghasilkan keputusan yang adil.
Karena, surat kontra memori ini adalah surat perlindungan hukum terhadap Partai Demokrat yang ada di seluruh Indonesia.
"Disini kami berharap, aspirasi kami mendapatkan keputusan yang adil dan itu bisa didapatkan," ucap dia.
"Dan sikap kami jelas-jelas melawan lah, itu sikap kami, melawan Moeldoko," ujar Anita Primasari Mongan.
Sementara itu, Ketua PN Kota Bogor, Dr. Iman Luqmanul Hakim mengapresiasi silaturahmi dan kedatangan jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kota Bogor, yang menyampaikan surat perlindungan hukum yang ditunjukan ke MA.
“Kalau kami di Pengadilan Negeri Kota Bogor pada prinsipnya, siapapun yang datang kepada kami, kemudian menyampaikan maksud dan tujuan yang jelas, bersilaturahmi dengan baik, pasti kami juga akan menerimanya dengan baik," kata Ketua PN Bogor.
"Terlebih lagi tadi, teman-teman dari Demokrat ingin menyampaikan surat yang sebenarnya ditujukannya buka ke PN Bogor, tetapi kepada Mahkamah Agung terkait dengan perkara di tingkat PK yang sedang diperiksa oleh MA. Karena teman-teman di Demokrat meminta kepada kami di PN Bogor untuk meneruskannya, ya kami teruskan ke MA,” ujar Iman Luqmanul Hakim. (rez)
Artikel Terkait
'Diserang' Usai Deklarasi Anies Baswesdan jadi Capres, DPC Demokrat Kabupaten Bogor Minta Perlindungan Hukum