politik

Ajukan Cuti Maju di Pilkada 2024, Rena Da Frina Dipastikan Kehilangan Jabatan Kepala Dinas: Kalau Gagal Dapat Perahu, Posisinya Staf Biasa

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:10 WIB
Tangkapan layar flyer Rena Da Frina.

"Dia lanjut harus mengundurkan diri, dan skema tidak lanjut dia boleh mengajukan pemulihan kembali sebagai ASN," ungkap Hery Karnadi.

Sementara, dengan keputusan Rena Da Frina yang akan cuti untuk maju di Pilkada 2024 Kota Bogor, Pemkot Bogor akan menunjuk Plt baru di DPUPR Kota Bogor.

"Rencana tanggal 1 Agustus (Rena Da Frina) sudah mau langsung tancap gas. Kalau tanggal 1 sudah resmi cuti, tanggal 1 (Pj Wali Kota) akan menunjuk Plt Kepala Dinas, dan akan ada proses seleksi dari internal," tandas Hery Karnadi.

Sebelumnya, kontestasi Pilkada 2024 di Kota Bogor, bakal diramaikan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga pejabat di Pemerintah Kota Bogor, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina.

Rena Da Frina dikabarkan sudah mengajukan cuti untuk fokus dalam Pilkada 2024 Kota Bogor dan sudah disampaikan langsung kepada Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari pada Rabu 24 Juli 2024.

Di Hari yang sama, Rena Da Frina juga disebut mendatangi Kepala BPKSDM Kota Bogor Hery Karnadi untuk konsultasi terkait mekanisme cuti ASN di Pilkada.

Saat dikonfirmasi, Rena Da Frina membenarkan kabar tersebut.

“Betul sudah menghadap Pj Wali Kota dan Kepala BKPSDM, Rabu kemarin. Mengutarakan niat saya, Insya Allah, saya akan maju di Pilkada 2024 Kota Bogor," kata dia kepada awak media, Kamis 25 Juli 2024.

Ia mengklaim Hery Antasari memberi tanggapan positif saat tahu ada ASN Kota Bogor yang maju Pilkada.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Bogor yang selama beberapa bulan ini sudah membimbing dan memberikan arahan kepada jajaran Dinas PUPR,” kata Rena.

Rena menambahkan, saat bertemu dengan Kepala BKPSDM Kota Bogor Herry Karnadi pun dirinya mendapat tanggapan positif, dan diberi masukan untuk mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).

Hari ini, kata dia, pengajuan cuti sudah disampaikan ke Pj Wali Kota Bogor.

“Jadi selama CTLN ini, saya tidak akan menerima gaji dan Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP), meskipun status sebagai ASN tetap terjaga. Dengan langkah CLTN ini juga, berarti tidak ada beban negara untuk membayar ASN tersebut selama cuti,” kata Rena.

“Saya ikuti aturan main yang ada, terutama terkait posisi ASN yang akan maju pilkada. Mudah-mudahan, langkah ke depannya diberi kemudahan dan tak menemui hambatan,” imbuh dia.

Namun, Rena belum mau buka-bukaan terkait keputusannya maju Pilkada 2024. Mulai dari posisi calon wali kota atau wakil wali kota, partai mana yang memberi rekomendasi dan siapa pasangan calonnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PKB dan PKS Kompak Dorong Kenaikan Dana Banpol

Sabtu, 11 April 2026 | 15:05 WIB