METROPOLITAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terus memproses dugaan pelanggaran kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Setelah memanggil berbagai pihak, Bawaslu akan memintai klarifikasi satu orang lagi sebagai saksi sebelum memutuskan kasus Anies. Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengaku pihaknya telah memanggil enam orang terkait pidato dan pose dua jari Anies saat menghadiri Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerindra di Sentul Bogor, Desember 2018. Mereka adalah dua orang pelapor, tiga saksi dan terlapor yaitu Anies Baswedan. Menurut Irvan, Bawaslu Kabupaten Bogor memiliki waktu hingga 14 Januari untuk melakukan pembahasan kedua. Pembahasan kedua ini akan menetapkan apakah kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Anies memenuhi unsur pidana atau tidak. “Pembahasan kedua rencananya Jumat ini. Tapi sebelum itu kami akan memanggil satu lagi saksi terlebih dulu yaitu saksi pelapor. Pembahasan kedua ini memutuskan memenuhi unsur pidana atau tidak. Kalau memenuhi berarti lanjut ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Tetapi jika tidak, selesai,” kata Irvan kepada Metropolitan, kemarin. Sehari sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor telah memintai keterangan Anies Baswedan di kantor Bawaslu RI, (7/1). Anies pun dimintai keterangan sekitar satu jam lebih sejak pukul 13:00 WIB. Total ada 17 pertanyaan yang dilemparkan ke Anies untuk membuktikan dugaan pelanggaran kampanye. “Pemeriksaan kurang dari dua jam, ada 27 pertanyaan terkait pidato dan pose dua jarinya. Kami juga menanyakan soal izin dan beliau juga menyampaikan video full waktu pidatonya yang berdurasi sekitar 6-7 menit. Kalau video dari pelapor kan yang sudah dipotong, durasinya sekitar satu menit,” terangnya. Meski demikian, Anies membantah pose yang dilakukan adalah bentuk dukungan. Sebab, pose tersebut adalah pose umum serta bisa dilakukan siapa saja. “Saya tegaskan bahwa tidak betul laporan yang dituduhkan. Laporannya hanya mencermati sepotong-sepotong dari kalimat saya yang utuh. Saya minta Bawaslu Bogor untuk mencermati kalimat saya secara utuh,” tegasnya. (fin/c/els/run)