Rabu, 22 Maret 2023

Nasib Anies Diputus Jumat

- Rabu, 9 Januari 2019 | 08:08 WIB

METROPOLITAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terus memproses dugaan pelanggaran kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Setelah memanggil berbagai pihak, Bawaslu akan memintai klarifikasi satu orang lagi sebagai saksi sebelum memutuskan kasus Anies. Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengaku pihaknya telah memanggil enam orang terkait pidato dan pose dua jari Anies saat menghadiri Konferensi Nasional (Kon­fernas) Partai Gerindra di Sentul Bo­gor, Desember 2018. Mereka adalah dua orang pelapor, tiga saksi dan ter­lapor yaitu Anies Baswedan. Menurut Irvan, Bawaslu Kabupaten Bogor memiliki waktu hingga 14 Ja­nuari untuk melakukan pembahasan kedua. Pembahasan kedua ini akan menetapkan apakah kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilaku­kan Anies memenuhi unsur pidana atau tidak. “Pembahasan kedua ren­cananya Jumat ini. Tapi sebelum itu kami akan memanggil satu lagi saksi terlebih dulu yaitu saksi pelapor. Pem­bahasan kedua ini memutuskan me­menuhi unsur pidana atau tidak. Kalau memenuhi berarti lanjut ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Tetapi jika tidak, selesai,” kata Irvan kepada Metropolitan, kemarin. Sehari sebelumnya, Bawaslu Kabu­paten Bogor telah memintai kete­rangan Anies Baswedan di kantor Bawaslu RI, (7/1). Anies pun dimintai keterangan sekitar satu jam lebih se­jak pukul 13:00 WIB. Total ada 17 per­tanyaan yang dilemparkan ke Anies untuk membuktikan dugaan pelang­garan kampanye. “Pemeriksaan kurang dari dua jam, ada 27 pertanyaan ter­kait pidato dan pose dua jarinya. Kami juga menanyakan soal izin dan beliau juga menyampaikan video full waktu pidatonya yang berdurasi se­kitar 6-7 menit. Kalau video dari pelapor kan yang sudah dipotong, durasinya sekitar satu menit,” terang­nya. Meski demikian, Anies membantah pose yang dilakukan adalah bentuk dukungan. Sebab, pose tersebut ada­lah pose umum serta bisa dilakukan siapa saja. “Saya tegaskan bahwa tidak betul laporan yang dituduhkan. La­porannya hanya mencermati sepotong-sepotong dari kalimat saya yang utuh. Saya minta Bawaslu Bogor untuk mencermati kalimat saya secara utuh,” tegasnya. (fin/c/els/run)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X