METROPOLITAN - Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor bakal membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2019. Bawaslu membutuhkan 14.952 pengawas TPS se-Kabupaten Bogor dan menjadi yang terbanyak se-Jawa Barat untuk tingkat kota/kabupaten.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Naotalia Apapyo mengatakan, pendaftaran bisa melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan. Untuk tahapan pembentukan pengawas TPS, pertama pengumuman pendaftaran mulai 4-10 Februari 2019. Kedua, penerimaan berkas, tes tulis dan wawancara mulai 11-21 Februari. Ketiga, perpanjangan pendaftaran 22-24 Februari. Keempat, penerimaan berkas, tes tulis dan wawancara perpanjangan 25-27 Februari. Sedangkan pengumuman pengawas terpilih dilakukan pada 8-12 Maret dan pelantikan pada 25 Maret 2019. “Teman-teman di Panwascam sudah mulai menerima berkas jika ada yang berminat. Kabupaten Bogor memang butuh pengawas TPS terbanyak se-Jabar yaitu 14.952 sesuai jumlah TPS,” kata Naotalia. Untuk persyaratannya, Warga Negara Indonesia (WNI), usia paling rendah 25 tahun saat mendaftar, setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, memiliki integritas, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, berdomisili di kelurahan atau desa setempat, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas narkoba, nonaktif dari jabatan politik, pemerintah dan tidak pernah dipidana selama lima tahun atau lebih, bersedia bekerja penuh waktu, bersedia tidak menduduki jabatan politik dan pemerintahan serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. Menurutnya, rekrutmen pengawas TPS ini bukan tanpa kendala. Di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 117 huruf b disebutkan bahwa usia pengawas TPS paling rendah 25 tahun dan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Panwascam dirasa sedikit kesulitan dengan aturan tersebut. Meski demikian, jika hingga batas waktu yang telah ditentukan kuota pengawas TPS belum terpenuhi, akan ada waktu tambahan untuk pendaftaran. Kesempatan ini juga terbuka bagi pendaftar berusia 18 tahun. “Jadwal perpanjangan pendaftaran 22-24 Februari 2019. Ini akan dibuka jika kuotanya belum terpenuhi,” terangnya. Untuk total keseluruhan di Jabar, sedikitnya akan ada 138.050 pengawas TPS tersebar di 27 kota dan kabupaten. Pengawas TPS memiliki tugas mengawasi proses pemungutan suara, melaporkan hasil penghitungan suara ke tingkat pengawas di atasnya serta melakukan pencegahan pelanggaran pemilu di wilayah TPS. (fin/b/els/run)