Rabu, 22 Maret 2023

Pemilih Luar Negeri Nyoblos Lebih Awal

- Senin, 18 Februari 2019 | 08:43 WIB

METROPOLITAN - Ketua Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, warga ne­gara Indonesia (WNI) yang memi­liki hak pilih dan berada di luar negeri, akan melakukan penco­blosan Pemilu 2019 lebih awal dari jadwal nasional. Adapun jad­wal Pemilu 2019 akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019 nanti.

Menurut Arief, kegiatan pemili­han di luar negeri akan diseleng­garakan pada tanggal 8 hingga 14 April 2019. ”Jadi dia yang di luar negeri memilih lebih awal. Kita sediakan durasi waktunya selama 1 minggu mulai tanggal 8-14 April. Nah, mereka silakan memilih an­tara hari Senin sampai Minggu,” kata Arief. ”Di beberapa negara ada yang bisa hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Ming­gu, pokoknya 1 minggu kita se­diakan,” sambungnya. Namun sebagian besar kantor perwakilan Republik Indonesia akan memulai pelaksanaan pemi­lihan pada 12 dan 13 April 2019. ”Yang lebih dulu saya enggak ha­fal. Paling awal seingat saya ada yang tanggal 12 April, tapi domi­nasinya lebih banyak yang meny­elenggarakan di tanggal 12, 13 (April),” kata dia. Terkait penghitungan suara, kata dia, akan dilakukan secara serentak pada 17 April 2019 di masing-masing kantor perwakilan Indonesia di setiap negara. ”Jadi walaupun pemungutan suaranya lebih awal tapi penghitungan sua­ranya dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri Tanggal 17 April,” ujarnya. KPU saat ini mulai mendistribu­sikan logisik Pemilu 2019 ke luar negeri untuk para pemilih WNI yang berada di luar negeri. (dtk/els)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X