METROPOLITAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dan berada di luar negeri, akan melakukan pencoblosan Pemilu 2019 lebih awal dari jadwal nasional. Adapun jadwal Pemilu 2019 akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019 nanti.
Menurut Arief, kegiatan pemilihan di luar negeri akan diselenggarakan pada tanggal 8 hingga 14 April 2019. ”Jadi dia yang di luar negeri memilih lebih awal. Kita sediakan durasi waktunya selama 1 minggu mulai tanggal 8-14 April. Nah, mereka silakan memilih antara hari Senin sampai Minggu,” kata Arief. ”Di beberapa negara ada yang bisa hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, pokoknya 1 minggu kita sediakan,” sambungnya. Namun sebagian besar kantor perwakilan Republik Indonesia akan memulai pelaksanaan pemilihan pada 12 dan 13 April 2019. ”Yang lebih dulu saya enggak hafal. Paling awal seingat saya ada yang tanggal 12 April, tapi dominasinya lebih banyak yang menyelenggarakan di tanggal 12, 13 (April),” kata dia. Terkait penghitungan suara, kata dia, akan dilakukan secara serentak pada 17 April 2019 di masing-masing kantor perwakilan Indonesia di setiap negara. ”Jadi walaupun pemungutan suaranya lebih awal tapi penghitungan suaranya dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri Tanggal 17 April,” ujarnya. KPU saat ini mulai mendistribusikan logisik Pemilu 2019 ke luar negeri untuk para pemilih WNI yang berada di luar negeri. (dtk/els)