METROPOLITAN - Ambulans milik Partai Gerindra yang diamankan kepolisian saat aksi disinyalir milik Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya , Nandang Suryana pun membenarkan informasi tersebut.
Menurut Nandang, ambulans dengan nomor polisi B 9686 PCF itu memang diberangkatkan ke Jakarta pada 21 Mei 2019. Langkah itu diambil atas perintah DPD Partai Gerindra Jawa Barat untuk merapat ke Sekretariat BPN Prabowo-Sandi di Jakarta.
“Saya mendapat telepon dari DPD Gerindra Jawa Barat untuk memberangkatkan kendaraan ambulans dengan tiga orang warga untuk merapat ke sekretariat nasiona Prabowo-Sandi di Jakarta. Tapi saya kaget dapat informasi kendaraan tersebut kini ditahan,” ujar Nandang.
Nandang menjelaskan, tiga orang utusan tersebut yakni sopir bernama Yayan, staf kesekretariatan Ovi Nugraha, dan pengurus harian partai, Iskandar Hamid. “Tiga orang tersebut saya berangkatkan ke Jakarta atas instruksi DPD Jawa Barat. Saya mengetahui adanya kendaraan ambulans dan tiga orang warga Kota Tasikmalaya di tahan dari media,” pungkasnya. (rmol/fin)