METROPOLITAN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor berhasil meraih enam kursi di pemilihan legislatif (pileg) 2019. Atas raihan itu, PPP berhak atas kursi wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Ketua DPW PPP Jawa Barat Ade Yasin mengatakan, penentuan sosok yang akan mengisi kursi tersebut ditentukan di tingkat DPC. “PPP itu penentuan sosok wakilnya dibicarakan di tingkat DPC,” kata Ade Yasin, belum lama ini. Meski demikian, dirinya mengaku belum mendapat kabar soal siapa sosok pilihan DPC yang berhak atas kursi wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor. “Saya belum dapat kabar,” singkatnya.
Terpisah, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor M Romli mengaku penentuan kursi wakil ketua DPRD mengikuti mekanis partai. Biasanya, nama yang disepakati di DPC akan dikoordinasikan dengan DPW. Setelah itu, DPP akan mengeluarkan surat keputusan (SK). “Kalau itu tergantung keputusan partai, karena kita punya mekanisme. Biasanya dikoordinasikan antara DPC dengan DPW, SK-nya baru DPP. Jadi biasanya kalau sudah klir di tingkat DPC dan DPW, ya sudah. DPP cuma mengesahkan,” kata Romli.
Saat ini, Romli sendiri duduk sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor dari PPP dan lolos kembali melenggang ke parlemen di pileg 2019. Saat ditanya apakah kursi wakil akan kembali didudukinya, dirinya enggan berspekulasi. “Ada kriteria khusus, nanti ada di DPC. Karena ada mekanisme, panjang,” tandas Romli. Di pileg 2019, PPP Kabupaten Bogor berhasil meloloskan enam kadernya ke parlemen Kabupaten Bogor. Mereka adalah Ferry Roveo Checanova dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Juhanta dari Dapil II, Usep Supratman dari Dapil III, M Romli dari Dapil IV, Ahmad Pusni dari Dapil V dan Edi Kusmana Surya Atmaja dari Dapil VI. (fin/run)