METROPOLITAN.id - Untuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melantik 1.300 Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
1.300 anggota PPS tersebut nantinya akan disebar ke 435 desa dan kelurahan. Pelantikan anggota PPS dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni.
Menurut dia, di Kabupaten Bogor ini terdapat 200 PPK, 120 kesekretariatan dan 1.300 petugas PPS akan di sebar ke 435 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bogor untuk membantu PPK dalam melakukan rekrutmen pantarlih, pemetaan TPS, dan membantu memverifikasi faktual DPD yang berada dibawah pengawasan KPU.
“Kabupaten Bogor memerlukan penyelenggara orang-orang yang benar-benar memiliki 12 asas penyelenggara karena Kabupaten Bogor ini adalah kabupaten yang memiliki DPT terbesar se-Indonesia. Ini merupakan tantangan yang berat bagi KPU, untuk bisa menyinergikan dan menyolidkan teman-teman tapi dengan aturan,” kata Ummi.
Sementara itu, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, jika seluruh petugas PPS tidak hanya fokus mensukseskan penyelengaraan Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kecamatan, tetapi fokus hingga tingkat desa.
“Untuk itu sosialisasi, pengamanan dan sistem pelaksanaannya harus lebih maksimal lagi,” papar Iwan.
Ia juga meminta kepada seluruh petugas PPS untuk aktif melakukan sinergitas dengan seluruh petugas baik TPS hingga PPK guna menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilu tahun 2024, serta meminimalisir terjadinya konflik dan gesekan terutama ditingkat TPS.
“Ini harus kita perhatikan, edukasi, literasi pemahaman tentang peraturan harus benar-benar massif dilakukan, bahkan berikan buku saku supaya lebih paham,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa beberapa tugas PPS antara lain, menyiapkan dengan baik semua peralatan dan bahan yang dibutuhkan untuk proses pemungutan suara, menjamin aksesibilitas bagi pemilih dengan keterbatasan fisik atau non-fisik.
Artikel Terkait
Keterwakilan Perempuan PPS Capai 31,8 Persen, Ketua KPU Kota Bogor: Ada Satu Kelurahan Anggotanya Perempuan
KPU Kabupaten Bogor Tunggu Keputusan Pusat soal Wacana Penambahan Dapil