Senin, 20 Maret 2023

Soal Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol, Bawaslu Kota Bogor Tunggu Hasil Penyelidikan Panwascam

- Rabu, 8 Februari 2023 | 17:42 WIB
Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya.
Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya.

METROPOLITAN.id - Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya angkat suara terkait penyelidikan kasus dugaan salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Cibuluh yang merupakan pengurus atau anggota partai politik (parpol).

Menurut Firwan Wijaya, saat ini pihaknya masih memantau hasil penyelidikan yang dilakukan teman-teman di Panwascam Bogor Utara.

"Saat ini kami sedang memantau, mendampingi dan mensupervisi terkait dugaan anggota PPS yang sudah ditetapkan KPU terindikasi oleh pelapor," kata anggota Bawaslu Kota Bogor ini.

"Tapi sifatnya kami hanya bisa memantau dari luar, dan outputnya (hasil penyelidikan) baru dikasihin ke kami," sambung dia.

Dijelaskan Firman Wijaya, sesuai aturan bahwa penyelidikan yang dilakukan Panwascam Bogor Utara ini memiliki tenggang waktu 7+7 hari kerja. Sehingga, hasil penyelidikan maksimal sudah diputus pada Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: PKS Kota Bogor Bantah Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol Bagian Kadernya

"Ini kami juga masih menunggu hasilnya, karena Rabu sudah harus ada putusannya. Kalau hasil sudah ada, nanti kami ekspose ke publik seperti apa hasil penyelidikannya," ucap anggota Bawaslu Kota Bogor itu.

"Kalau ada laporan misalkan diduga Panwascam ini ada sesuatu yang aneh dan ganjil itu bisa kena kode etik dan kita panggil dia. Untuk terlapor masih punya hak koreksi ke Bawaslu jika seandainya keputusannya (Panwascam) dianggap merugikan," tandas dia.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Utara, Kota Bogor mengaku saat ini sedang mendalami kasus dugaan salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Cibuluh yang merupakan pengurus atau anggota partai politik (parpol).

Pendalaman temuan ini berdasarkan hasil penyelidikan Panwascam Bogor Utara yang sudah teregistrasi sejak Selasa, 31 Januari 2023.

Ketua Panwascam Bogor Utara, Rasyid Ridho menuturkan, awalnya kasus ini bisa masuk ke tahap pendalaman berawal dari adanya aduan dari masyarakat, yang melaporkan langsung ke Kantor Sekretariat Panwascam Bogor Utara.

Baca Juga: KPU Kota Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Panwascam Terkait Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol

Kemudian, pihaknya melakukan tahap klarifikasi terhadap pelapor tersebut, sehingga yang bersangkutan menunjukan beberapa bukti keterlibatan anggota PPS ini sebagai pengurus Parpol.

"Setelah dilakukan klarifikasi beliau menunjukan bukti-buktinya ada foto, dan satu orang saksi," kata Ridho kepada wartawan Senin, 6 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Reza Malik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KIB Masih Cari Kandidat Cawapres 2024

Rabu, 1 Maret 2023 | 12:00 WIB
X