Jumat, 22 September 2023

4 Bulan Jabatan Wali Kota Diambil Alih Pjs

- Rabu, 14 Februari 2018 | 10:03 WIB

-

METROPOLITAN- Terhitung sejak 13 Februari 2018 pukul 00:00 WIB, Walikota Bogor Bima Arya sudah tak berhenti sementara dari tugasnya. Selama empat bulan, tugas itu akan digantikan pejabat sementara (Pjs).

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat saat melakukan briefing staff di ruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor, Selasa (13/2).

“Jadi pukul 00.00 WIB semalam adalah batas akhir kesempatan komunikasi Pak Bima Arya dengan kita semua selaku ASN Kota Bogor, kemudian tugas Wali Kota Bogor akan digantikan oleh Pejabat Sementara (PJS) Wali Kota Bogor,” kata Ade.

Untuk diketahui, masa cuti Bima Arya tercatat mulai 13 Februari – 23 Juni2018. Untuk itu, Ade kembali mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitasnya selama masa Pilkada berlangsung. Sebab, jika tidak ancaman hukuman pun akan menanti.

“Bagi para ASN di Kota Bogor saya benar-benar menitipkan agar mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Ade saat memimpin briefing staff pada saat Paseban Sri Bima Balai Kota Bogor, selasa (13/02/2018).

Usai menggelar rapat briefing staf, Sekda melanjutkan pertemuannya dengan Ketua Ombudsman Jakarta Raya dan juga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. (mg1/b/feb)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X