METROPOLITAN - Suasana kerja di Pemkab Bogor terlihat beda dari hari biasanya. Pada Selasa (14/1) seluruh ASN di Satuan Kerja Perangkat DaerAh (skpd) mengenakan Seragam Pramuka. Waktu itu terlihat suasana kerja lebih menyegarkan dan para ASN lebih santai tetapi juga lebih serius dalam menjalankan tugasnya. Pemakaian Seragam Pramuka itu ternyata kali pertama diberlakukan oleh Pemkab Bogor. Dan dikenakan setiap pada tanggal 14 setiap bulannya. Para ASN mengenakan pakaian Pramuka setelah ada surat edaran yang ditandatangani Bupati Bogor Ade Yasin, tertanggal 20 November 2019. Surat edaran bernomor 025/437-Tue- Rev tertera imbauan kepada seluruh pejabat, ASN atau Non-ASN agar mengenakan pakaian pramuka pada tanggal 14 setiap bulan. "Dalam rangka sosialisasikan Gerakan Pramuka yang didirikan pada 14 Agustus 1961 yang merupakan organisasi pendidikan non-formal dengan tujuan membentuk pribadi yang beriman, takwa, memiliki akhlak mulia , mempunyai jiwa patriotik, taat terhadap hukum dan disiplin," kata Bupati Bogor. Menurut seorang ASN salah satu Dinas di Kab Bogor, pemakaian Seragam Pramuka ini memang membuat dirinya menjadi semangat dalam menjalankan tugas pada hari ini. "Saya jadi terpatri semangat kerja, begitu juga teman-teman di dinas ini. "Lebih menyatu dan bersemangat deh. Bisa dilihat sendiri disini. Lebih akrab dan bersahaja kayak Pramuka. Saya mendukung program Bupati ini," katanya tanpa mau menyebutkan namanya. (tib/feb)