METROPOLITAN - Bupati Bogor Ade Yasin turut menyumbangkan pemikirannya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Ia pun ikut dalam Rapat Koordinasai melalui Video Conference dengan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI, di Sekretariat Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Selasa (13/4). Untuk diketahui, saat ini Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI sedang menyusun dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido dan RPP tentang Kasawan Ekonomi Khusus Gresik. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, rapat koordinasi secara virtual dilakukan dalam penyusunan RPP tentang KEK Lido Kabupaten Bogor. “Kita daerah hanya diminta untuk memberikan masukan itu saja,” ujar Ade ditemui usai rapat. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menyatakan daerah diminta memberikan masukan sebagai bahan RPP KEK Lido guna menghindari adanya kesalahan batas, kesalahan data luasan lahan, dan data desa, karena KEK Lido ini akan melibatkan wilayah dua kecamatan dengan desa tidak full, ada sebagian masuk wilayah Desa Watesjaya, ada juga sebagian yang masuk Desa Pasirbuncir. “Rapat kali ini lebih pada membuat payung hukum KEK, yang saat ini memasuki tahap penyusunan drafnya. Melalui video conference, kami diskusi. Pada intinya semua sudah sesuai rencana tidak ada masalah,” tutupnya. (*/feb/run)