Kamis, 30 Maret 2023

Pemkab Bogor Genjot Persiapan Pilkades Serentak Gelombang II 2023

- Kamis, 3 November 2022 | 16:01 WIB
SOSIALISASI: Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menggelar sosialisasi pilkades serentak, di Hotel Dharmawan Park, Babakanmadang, Rabu (2/11).
SOSIALISASI: Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menggelar sosialisasi pilkades serentak, di Hotel Dharmawan Park, Babakanmadang, Rabu (2/11).

METROPOLITAN - Berbagai persiapan mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor untuk mencipta­kan gelaran demokrasi ra­kyat yang sukses, aman, dan lancar. Salah satunya melalui sosialisasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelom­bang II di Kabupaten Bogor pada 2023, yang dilaksanakan di Hotel Dharmawan Park, Babakanmadang, Rabu (2/11). Penyelenggaraan pilkades serentak telah tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangka­tan, dan Pemberhentian Ke­pala Desa, serta Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022 tentang Perubahan Atas Lam­piran Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per- UU/ 2020 tentang Pemben­tukan Panitia Pemilihan Ke­pala Desa Tingkat Kabupaten Bogor. Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan pilkades serentak 2023 akan dilaksana­kan pada 12 Maret 2023 di 36 desa yang tersebar di 26 ke­camatan se-Kabupaten Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanu­din mengungkapkan bebe­rapa hal yang perlu menjadi perhatian panitia pilkades yakni, pahami, pedomani, dan patuhi aturan pilkades. Baik peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, peraturan bupati, maupun surat edaran. Lalu, bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, dan Forum Koordinasi Pimpinan Keca­matan (Forkopimcam), sejak tahap perencanaan, pelaks­anaan, sampai pelantikan kades terpilih, serta lebih cermat dan teliti dalam pen­dataan administrasi saat pendaftaran bakal calon (ba­lon) kades, penyusunan Daf­tar Pemilih Sementara (DPS) sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kecermatan ini penting untuk menghindari dan me­minimalisasi permasalahan kelengkapan berkas balon kades dan agar seluruh war­ga yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pilkades. Jangan sampai hak demokrasi masyarakat ada yang tidak terpenuhi akibat kelalaian administrasi,” ujar Burhanudin. Ia juga mengingatkan untuk selalu memastikan lokasi pemungutan dan penghitung­an suara menjamin luber jurdil dan mudah dijangkau masyarakat, membatasi jum­lah pemilih di Tempat Pemun­gutan Suara (TPS) paling banyak 500 DPT. Kemudian pengaturan penjadwalan waktu pemungutan suara dan pengaturan pembagian TPS dan alur proses pemungutan suara pada lokasi TPS. “Kepada para camat, lakukan sosialisasi, pendampingan, monitoring, pembinaan, dan pengawasan pada setiap ta­hapan kegiatan pilkades. Ko­ordinasi dan sinergi dengan Forkopimcam karena kita semua ingin pilkades serentak berjalan baik, kondusif, aman, dan lancar,” tegas Burhanudin. Kepala Dinas Pemberdaya­an Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Reynaldi Yushab Fiansyah menamba­hkan, kedepankan netralitas dalam diri setiap panitia pil­kades, tingkatkan koordinasi dan sinergi antara panitia pilkades dengan Forkopimcam, serta aktif memetakan po­tensi permasalahan yang akan muncul untuk menciptakan pilkades serentak yang aman dan kondusif. (*/eka/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X