Rabu, 22 Maret 2023

Pemkab Bogor bakal Gunakan Aplikasi Si Pintar di Pilkades 2023

- Jumat, 11 November 2022 | 16:01 WIB
INOVASI: Pemkab Bogor akan menggunakan aplikasi Si Pintar dalam ajang pilkades 2023 untuk mengurangi kecurangan, mempercepat perhitungan suara, dan memperkecil potensi keributan.
INOVASI: Pemkab Bogor akan menggunakan aplikasi Si Pintar dalam ajang pilkades 2023 untuk mengurangi kecurangan, mempercepat perhitungan suara, dan memperkecil potensi keributan.

METROPOLITAN - Pemkab Bogor akan menggunakan aplikasi Si Pintar dalam ajang pemilihan kepala desa (pil­kades) 2023. Hal itu untuk mengurangi kecurangan, mempercepat perhitungan suara, dan memperkecil po­tensi keributan. ”Pilkades 2023 di 36 desa dan 26 kecamatan akan meng­gunakan aplikasi Si Pintar. Dengan aplikasi tersebut, diharapkan bisa mengurangi kecurangan, mempercepat perhitungan suara, dan mem­perkecil potensi keributan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Hadijana. Hadijana menuturkan, ap­likasi Si Pintar merupakan inovasi kedua dari Dinas Pem­berdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Sebelumnya, dinas yang sama melaksanakan pilkades elektronik. ”Dulu pernah pilkades elek­tronik. Namun budget atau anggaran akan kebutuhan peralatannya terlalu besar karena jumlah desa di Bumi Tegar Beriman mencapai 319 desa. Sementara, dengan ap­likasi Si Pintar, tak perlu ada pembelian peralatan elektro­nik,” tutur Hadijana. Mantan camat Megamen­dung itu menambahkan, ap­likasi Si Pintar bisa digunakan dalam perhelatan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif, dan pemilihan ke­pala daerah (pilkada). ”Pilpres, pileg, maupun pil­kada di Kabupaten Bogor bisa saja menggunakan apli­kasi Si Pintar. Namun kami menyerahkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu,” tambahnya. Selain menggunakan apli­kasi Si Pintar, berbagai per­siapan mulai dilakukan Pem­kab Bogor untuk menciptakan gelaran demokrasi rakyat atau pilkades yang sukses, aman, dan lancar. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pilkades serentak gelombang II di Kabupaten Bogor pada 2023. Penyelenggaraan pilkades serentak telah tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta Keputusan Bu­pati Bogor Nomor 141.1/173/ Kpts/ Per-UU/2022 tentang Perubahan atas Lampiran Ke­putusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per-UU/ 2020 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ting­kat Kabupaten Bogor. Untuk diketahui, penyelen­ggaraan pilkades serentak 2023 akan dilaksanakan pada 12 Maret 2023 di 36 desa yang tersebar di 26 kecamatan se- Kabupaten Bogor. ”Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian panitia pilkades yakni pahami, pe­domani, dan patuhi aturan pilkades, baik itu peraturan perundang-undangan, pera­turan daerah, peraturan bu­pati, maupun surat edaran,” jelas Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin. Karena itu, ia meminta ja­jarannya membangun koor­dinasi dan komunikasi yang baik antara Badan Permu­syawaratan Desa (BPD), camat, dan Forum Koordinasi Pim­pinan Kecamatan (Forkopim­cam), sejak tahap perenca­naan, pelaksanaan, sampai pelantikan kades terpilih, serta lebih cermat dan teliti dalam pendataan adminis­trasi saat pendaftaran bakal calon (balon) kades, peny­usunan Daftar Pemilih Se­mentara (DPS), sampai pe­netapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kecermatan ini penting untuk menghindari dan me­minimalisasi permasalahan kelengkapan berkas balon kades, dan agar seluruh war­ga yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pilkades. Jangan sampai hak demokrasi masyarakat ada yang tidak terpenuhi akibat kelalaian administrasi,” tam­bahnya. Burhanudin mengingatkan untuk selalu memastikan lo­kasi pemungutan dan peng­hitungan suara menjamin luber, jurdil, dan mudah di­jangkau masyarakat, serta membatasi jumlah pemilih di TPS paling banyak 500 DPT. Kemudian pengaturan pen­jadwalan waktu pemungutan suara dan pengaturan pem­bagian TPS dan alur proses pemungutan suara pada lo­kasi TPS. “Kepada para camat, lakukan sosialisasi, pendampingan, monitoring, pembinaan, dan pengawasan pada setiap ta­hapan kegiatan pilkades. Ko­ordinasi dan sinergi dengan Forkopimcam karena kita semua ingin pilkades serentak berjalan baik, kondusif, aman, dan lancar,” pungkas Burha­nudin.(eka/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X