Penguatan Kampanye Protokol Kesehatan Wali Kota Bogor, Bima Arya, meminta aparatur wilayah di level RW, kelurahan hingga kecamatan untuk memastikan unit lacak dan unit pantau pada Tim Detektif (deteksi aktif) Covid-19 menjalankan arahan untuk penguatan kampanye protokol kesehatan melalui berbagai kanal dan memastikan di zona merah tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengandung risiko penyebaran atau penularan Covid-19. Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan dan mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo tentang klaster penyebaran Covid-19 yaitu perkantoran, keluarga dan pilkada. Dua klaster awal, perkantoran dan keluarga, menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor. Pemberlakuan jam malam dan pembatasan jam operasional akan terus dilaksanakan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor hingga ada evaluasi. Kolaborasi dan Konsolidasi Lapangan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memimpin kegiatan Inspeksi Dadakan (sidak) dalam penerapan Perwali Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor. Dalam Perwali ini diatur mengenai penindakan langsung ke denda yang lebih ringkas tahapannya dibandingkan perwali sebelumnya yang penindakan dimulai dari penindakan teguran lisan, teguran tertulis, baru denda. Dalam pelaksanaannya, untuk sektor usaha kisaran denda mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta dan untuk denda masker dari Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu. Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin langsung operasi gabungan penegakan disiplin pemakaian masker di perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor, Kamis (10/9/2020) pagi. Dalam operasi yang dipusatkan di Simpang Ciawi, Bogor, ini melibatkan personel TNI/ Polri, Satpol PP dan Dishub dari kedua wilayah. Pelaksanaan operasi tersebut sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor dalam menangani penyebaran dan penularan Covid-19 dengan memberikan penguatan di titik-titik perbatasan. Operasi serupa juga akan dilaksanakan di titik-titik perbatasan lainnya. Kondisi saat ini, kasus Covid-19 di kedua wilayah semakin meningkat, di sisi lain kesadaran dan disiplin warga makin menurun. Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Ade Yasin melakukan pertemuan membahas penanganan Covid-19 di Hotel Melchior Bogor, Jumat (4/9/2020). Keduanya sepakat untuk kerja sama penyediaan ruang rawat inap pasien Covid-19, baik di rumah sakit maupun non faskes dan menggencarkan protokol kesehatan, terutama di area perbatasan. Kerja sama ini nantinya di kedua daerah tersebut bisa saling mencocokan data rujukan pasien melalui aplikasi sistem informasi rujukan (e-SIR) Kota Bogor dan Sistem Aplikasi Si Tegar (Sistem Informasi Tempat Tidur Ruangan Rujukan Rumah Sakit) Kabupaten Bogor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penanganan dan Perawatan pasien Covid-19 asal Kota Bogor. Penandatangan dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya dengan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Shindu Setiatmoko di gedung PPSDM, Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (7/9/2020). Gedung yang memiliki 2 lantai berisi 23 kamar dengan 122 bed (kasur) tersebut dijadikan Pusat Isolasi pasien Covid-19 yang berkategori ringan atau orang tanpa gejala (OTG), sedangkan yang bergejala tetap dirawat di RS rujukan.
-