Senin, 22 Desember 2025

Mulai Hari Ini BSU 2025 Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Bantuan

- Kamis, 5 Juni 2025 | 13:51 WIB
Ilustrasi BSU 2025, ini syarat dan daftar penerima bantuan yang diberikan pemerintah. (Istimewa)
Ilustrasi BSU 2025, ini syarat dan daftar penerima bantuan yang diberikan pemerintah. (Istimewa)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 5 Juni 2025.

Bantuan ini diberikan satu kali sebesar Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.

Syarat Status Penerima BSU 2025
Untuk menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Microsleep Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Bogor Utara

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja di sektor atau wilayah prioritas yang ditetapkan pemerintah, termasuk guru honorer.

Cara Mengecek Status Penerima BSU
Penerima BSU dapat memeriksa status penerimaan melalui tiga cara:

Baca Juga: Nestapa Warga Klapanunggal Melawan Debu Tiap Hari, Benarkah Tambang Kapur Milik Perusahaan Semen?

1. Situs Kemnaker:
- Kunjungi kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan lengkapi data diri.
- Login dan lengkapi profil, termasuk foto, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Sistem akan menampilkan notifikasi status penerima BSU.

2. Aplikasi Pospay:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay.
- Masukkan data pribadi.
- Fitur ini khusus untuk penerima yang mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

3. Informasi dari Instansi Kerja atau Kelurahan:
Beberapa pekerja akan mendapatkan informasi melalui instansi tempat bekerja yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pihak kelurahan juga dapat menjadi sumber informasi resmi untuk penerima bantuan.

BSU 2025 merupakan bagian dari enam paket kebijakan insentif ekonomi yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada kuartal II 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X