berita-hari-ini

Polisi bakal Panggil Lagi Pelaku Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Minggu, 23 Maret 2025 | 18:44 WIB
Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual (Istimewa)

METROPOLITAN.ID - Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi buka suara soal proses hukum terduga pelaku kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada korban HF (25).

Dirinya mengatakan, pihaknya akan memanggil kembali terduga pelaku kekerasan dan pelecehan pada Rabu, 26 Maret 2025 nanti.

"Insya allah hari Rabu di panggil mudah-mudahan tidak ada kendala," kata AKP Aji Riznaldi pada Minggu, 23 Maret 2025.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Bogor yang Buka 24 Jam, Bisa Buat Sambil Sahur

Adapun, untuk menaikan terduga pelaku menjadi status tersangka, AKP Aji akan melakukan pemeriksaan kembali.

"Mudah-mudahan pelakunya dateng dulu, nanti langkah kita ke arah sana (tersangka)," singkatnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bogor minta Polresta Bogor Kota cepat berikan kejelasan soal proses hukum terhadap terduga pelaku kekerasan dan pelecahan seksual yang terjadi kepada korban HF.

Baca Juga: Vivo Bersiap Merilis Vivo V50 Pro dengan Ditenagai Dimensity 9300 Plus, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Diketahui, korban sudah membuat laporan ke Polresta Bogor Kota sejak Januari 2025 namun sampai dengan Maret 2025 belum ada kejelasan.

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengatakan, untuk mengetahui kendala proses hukum, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Unit PPA Polresta Bogor Kota.

Pasalnya, korban dan terduga pelaku sudah melakukan pemeriksaan di Polresta Bogor Kota beberapa waktu silam dan terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut. 

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Hits yang Ada di Ciwidey Bandung, Buat Mengisi Waktu Libur Lebaran

"Saya sudah komunikasi denga Unit PPA Polresta, harus tau juga kendalanya apa. Karena dari informasi yang saya daptkan pelaku sudah mengakui perbuatannya. Sebtulnya ini proses hukum bisa dipercepat mubgkin," kata Teh Dede (Panggilan akrab) Sabtu, 22 Maret 2025.

Selain itu, lanjut Teh Dede, KPAID Kota Bogor telah memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. 

Halaman:

Tags

Terkini