Minggu, 21 Desember 2025

KPAID Pelototi Pelaporan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Polresta Bogor Kota, Terkesan Lambat

- Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:42 WIB
KPAID dorong laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Polresta Bogor Kota yang mangkrak
KPAID dorong laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Polresta Bogor Kota yang mangkrak

METROPOLITAN.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bogor mendorong Polresta Bogor Kota bekerja cepat soal proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan pelecahan seksual yang menimpa korban HF (25).

Diketahui, korban yang merupakan warga Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu sudah membuat laporan ke Polresta Bogor Kota sejak Januari 2025 namun sampai dengan Maret 2025 belum ada kejelasan.

Baca Juga: Anak Muda di Bogor Difasilitasi Balap Lari di Stadion Pakansari

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengatakan, untuk mengetahui kendala proses hukum, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Unit PPA Polresta Bogor Kota. Pasalnya, korban dan pelaku sudah melakukan pemeriksaan di Polresta Bogor Kota beberapa waktu silam.

Bahkan dari informasi yang didapatkan pelaku sudah mengakui perbuatannya tersebut saat melakukan pemeriksaan di kepolisian.

"Saya sudah komunikasi dengan Unit PPA Polresta, harus tahu juga kendalanya apa. Karena yang saya tahu pelaku sudah mengakui perbuatannya. Sebetulnya ini proses hukum bisa dipercepat mungkin," kata wanita yang akrab disapa Teh Dede, Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca Juga: Kebun Raya Bogor Launching Rumah Kaca Taman Begonia, Tempat Bagi Pecinta Tumbuhan Menikmati Keindahan Flora Nusantara

Walaupun ia sudah melakukan komunikasi dengan Unit PPA Polresta Bogor Kota, sampai saat ini Dede masih menunggu jawaban atas kendala pada kasus yang menimpa korban HF.

"Artinya saya menunggu jawaban pasti dari unit PPA. Yang saya buhungi, meminta waktu untuk kasus ini," jelasnya. Selain itu, lanjut Teh Dede, KPAID Kota Bogor telah memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

“Kami juga sudah menerjunkan rekan psikolog untuk mendampingi korban. Apalagi korban ini memiliki dua anak yang masih kecil-kecil dan masih menyusui. Tujuannya untuk mengobati trauma yang dialami,” jelas dia.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan 7 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Tahun 2025

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi awak media.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X