METROPOLITAN.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Harga emas Antam 24 karat naik Rp 4.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp 1.944.000 per gram.
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dipatok Rp 1.022.000.
Untuk ukuran yang lebih besar, seperti emas Antam 10 gram, dibanderol dengan harga Rp 18.935.000, sementara ukuran terbesar yaitu 1.000 gram atau 1 kilogram dijual seharga Rp 1.884.600.000.
Dalam satu pekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 1.916.000 hingga Rp 1.944.000 per gram, sedang dalam sebulan terakhir di rentang Rp 1.890.000 sampai Rp 1.959.000 per gram.
Baca Juga: Sekjen DPR RI Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian WFO dan WFH Akibat Aksi Demo 28 Agustus
Selain harga jual, harga buyback alias harga beli kembali emas Antam juga turut naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.790.000 per gram.
Buyback adalah harga ketika pemilik emas menjual kembali logam mulia kepada Antam.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5%, yang langsung dipotong dari nilai transaksi.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Kamis, 28 Agustus 2025 (belum termasuk pajak):
- 0,5 gram: Rp 1.022.000
- 1 gram: Rp 1.944.000
- 2 gram: Rp 3.828.000
- 3 gram: Rp 5.717.000
- 5 gram: Rp 9.495.000
- 10 gram: Rp 18.935.000
- 25 gram: Rp 47.212.000
- 50 gram: Rp 94.345.000
- 100 gram: Rp 188.612.000
- 250 gram: Rp 471.265.000
- 500 gram: Rp 942.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.884.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh dinamika pasar emas dunia serta meningkatnya permintaan sebagai sarana investasi yang relatif aman.
Kenaikan ini menjadi kesempatan menarik bagi para investor dan masyarakat umum yang ingin menambah asetnya di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pantau terus perkembangan harga emas Antam setiap hari agar mendapatkan waktu terbaik dalam bertransaksi di pasar logam mulia.
***