Kamis, 5 Oktober 2023

Mobile JKN BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan untuk Peserta di Bogor

- Selasa, 28 Maret 2023 | 14:01 WIB
 peserta JKN  Ismail Zam-zami Nasution (21). (Jamkesnews)
peserta JKN Ismail Zam-zami Nasution (21). (Jamkesnews)

METROPOLITAN.ID - BPJS Kesehatan secara konsisten berupaya meningkatkan kepuasan pesertanya melalui berbagai kemudahan akses layanan, baik dari sisi pelayanan administrasi maupun layanan di fasilitas kesehatan.

Salah satu peserta JKN yang telah merasakan kemudahan tersebut adalah Ismail Zam-zami Nasution (21).

Ditemui di kediamannya di Kota Bogor, mahasiswa ini menceritakan bahwa ia sangat merasakan kemudahan Aplikasi Mobile JKN untuk mengurus kepesertaan JKN.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bantu Ayah Mia Jalani Cuci Darah

“Awalnya saya ingin membantu orang tua saya untuk memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat kami terdaftar, karena kami sekeluarga pindah domisili. Lalu iseng saya mencari aplikasi yang mungkin dikembangkan secara resmi oleh BPJS Kesehatan," kata Ismail, belum lama ini.

"Ternyata ada Mobile JKN. Saya lalu mencoba registrasi dan saya pun baru tahu ternyata banyak fitur yang sangat membantu di dalamnya. Salah satunya fitur untuk mengubah FKTP terdaftar,” imbuh dia.

Ismail, yang saat ini tengah menempuh pendidikan di universitas di Kota Bogor, mengungkapkan rasa puasnya sebab ia bisa dengan mudah mengurus kepesertaan JKN tanpa harus keluar rumah.

Baca Juga: Terjunkan Tim, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Semua Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Depo Plumpang

Dengan Aplikasi Mobile JKN, ia pun bisa menghemat waktu dan tak perlu keluar ongkos untuk biaya transportasi ke Kantor BPJS Kesehatan. Menurut Ismail, fitur Mobile JKN yang tidak kalah sangat membantu adalah antrean online. 

“Ketika orang tua saya hendak berobat ke klinik dan mencoba fitur antrean online, ternyata fitur tersebut tidak hanya hiasan semata. Memang benar-benar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Makanya saya merasa sangat puas dengan layanan online yang telah disediakan  BPJS Kesehatan. Saya berharap BPJS Kesehatan tetap memberikan kemudahan kepada peserta JKN yang ada di Indonesia melalui berbagai inovasi kedepannya,” ucap Ismail.***

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X