Minggu, 21 Desember 2025

Langgar Aturan, Pengusaha Lapangan Padel di Depok Bongkar Bangunan Secara Mandiri

- Jumat, 19 Desember 2025 | 20:29 WIB
Kondisi bangunan Padel Lago sedang melakukan pembongkaran.  (Agus Metropolitan)
Kondisi bangunan Padel Lago sedang melakukan pembongkaran. (Agus Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pengusaha lapangan padel bernama Padel Lago di Jalan Juanda, Kota Depok melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Pembongkaran dilakukan terhadap sebagian bangunan utama dan fasilitas pendukung yang dinilai tidak sesuai dengan arahan dinas terkait alias melanggar aturan.

Pengawas proyek, Jati menegaskan, langkah ini diambil demi memastikan seluruh struktur bangunan berdiri di atas koridor hukum yang berlaku.

"Kami melakukan pembongkaran bangunan utama sesuai arahan Dinas," ungkap Jati saat ditemui di lokasi, Jumat 19 Desember 2025.

Tak hanya bangunan inti, perbaikan signifikan juga dilakukan pada area resapan air. Turap yang sempat dibangun di bibir setu telah dibongkar total.

Selain itu, area parkir yang sebelumnya menggunakan cor beton kini dialihkan menggunakan paving block.

"Perubahan ke paving block ini krusial agar fungsi resapan air tetap berjalan maksimal, sesuai aturan lingkungan yang ada," tambah Jati.

Disatu sisi, banyak calon pekerja yang sebelumnya sudah direkrut menunggu kepastian mendapatkan pekerjaan.

"Kami sudah merekrut 70 karyawan yang semuanya merupakan warga domisili Depok. Namun, karena ada perubahan struktur ini, mereka belum bisa mulai bekerja," pungkasnya.

Jati berharap proses penyesuaian bangunan ini berjalan lancar agar fasilitas olahraga baru tersebut bisa segera beroperasi dan menyerap tenaga kerja lokal yang telah direkrut. (Agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X