Senin, 22 Desember 2025

Update Harga Terbaru Motor Listrik di Indonesia, Setelah Disubsidi Pemerintah Ada yang Dibanderol Cuma Rp4 Jut

- Minggu, 2 Juli 2023 | 10:00 WIB
Motor Listrik Gesits Raya G siap di ekspor ke negara Nepal.* (Gesits)
Motor Listrik Gesits Raya G siap di ekspor ke negara Nepal.* (Gesits)

METROPOLITAN.ID - Update harga terbaru motor listrik di Indonesia. Usai mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah, beberapa motor listrik kini memiliki harga yang lebih murah.

Subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah ini berupa potongan harga Rp7 juta.

Untuk mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta, motor listrik harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Baca Juga: Update PPDB Jabar Tahap 2, Berikut Rincian Lengkap Jumlah Kuota Jalur Zonasi SMA Negeri di Kota Bogor

Syarat utama yang harus dipenuhi oleh motor listrik agar mendapatkan subsidi dari pemerintah yakni harus memenuhu nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di astas 40 persen.

Mengutip koranmandala.com, berikut ini update harga terbaru motor listrik di Indonesia, setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

1. Smoot
Smoot memiliki dua varian motor listrik yang dimana masing-masing mendatkan subsidi, yaitu Smoot Tempur dan Zuzu.

Baca Juga: Update Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra 2018-2019, Kini Mulai Rp80 Jutaan Lho!

Saat perilisan, Smoot Tempur dijual dengan harga Rp18,5 jutaan. Setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah harganya menjadi Rp11,5 jutaan.

Smoot Zuzu awalnya dijual dengan harga Rp19,9 jutaan. Setelah dapat subsidi dari pemerintah, motor listrik ini dibanderol denhan harga Rp12,9 jutaan.

2. Volta
Volta hadir dengan tiga varian motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, yakni Virgo, Mandala, dan 401.

Baca Juga: Irit BBM dan Harga Terjangkau, Ini Harga Mobil Suzuki Ignis Bekas tahun 2017-2018

Sebelum mendapatkan subsdi, Volta 401 dibanderol dengan harga Rp16,95 jutaan. Setelah mendapatkan subsidi, motor listrik ini dijual dengan harga Rp9,95 jutaan.

Untuk Volta Virgo awalnya dijual dengan harga Rp17,9 jutaan, setelah mendapatkan subsidi motor listrik menjadi Rp10,9 jutaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X