bisnis

Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis 2025 Terbatas, Cek Syarat dan Linknya di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi, Program Mudik Gratis 2025. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

METROPOLITAN.ID - Beberapa program mudik gratis 2025 kembali hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kuota mudik gratis 2025 terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup.

Proses pendaftaran mudik gratis 2025 ini juga cukup mudah dan dapat dilakukan secara online melalui link resmi yang telah disediakan.

Baca Juga: Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Ini Laporan Harta Kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin di LHKPN

Namun, sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi data.

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai syarat pendaftaran, link resmi untuk mendaftar, serta tips agar peluang diterima dalam program Mudik Gratis 2025 semakin besar.

Daftar Penyedia Mudik Gratis Lebaran 2025

Meski masih ada kemungkinan program mudik gratis lain akan dibuka dalam beberapa waktu mendatang, berikut beberapa instansi yang sudah mengonfirmasi penyelenggaraan mudik gratis tahun ini.

Baca Juga: BRI Sukses Cetak Laba Rp60,64 Triliun, Konsisten Melayani UMKM

1. Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah

Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah membuka program mudik gratis bagi warga yang ingin kembali ke daerah asalnya di Jawa Tengah.

Program ini dibuka mulai Senin, 24 Februari 2025 dan berlangsung hingga kuota terpenuhi untuk moda bus. Sementara untuk moda kereta api, pendaftaran akan ditutup pada 3 Maret 2025.

  • Moda transportasi: Bus dan Kereta Api
  • Link pendaftaran: pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id

Baca Juga: Ribuan Siswa Berkumpul Sambut Kedatangan Presiden Turki Erdogan ke Istana Bogor

2. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan

Halaman:

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB