METROPOLITAN.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyediakan layanan mudik gratis pada tahun 2025 bagi masyarakat Indonesia.
Program mudik gratis 2025 ini bertujuan untuk meringankan beban finansial para pemudik sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas serta risiko kecelakaan di jalan raya.
Pada tahun 2024, Kemnaker sendiri berhasil mengoordinasikan berbagai perusahaan dan pihak terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengadakan mudik gratis bagi lebih dari 5.400 pekerja dan keluarganya.
Di tahun 2025 ini, Kemnaker kembali berencana menyelenggarakan program serupa dengan cakupan yang lebih luas.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program mudik gratis 2025, penting untuk mengetahui moda transportasi yang disediakan serta syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti program ini, pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman, nyaman, dan tentunya lebih hemat biaya.
Berikut adalah daftar moda transportasi yang dapat digunakan dalam program mudik gratis 2025.
Baca Juga: Mudik Gratis! Begini Cara Mendapatkan Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Tanpa Biaya
Cara Daftar Mudik Gratis 2025
Pemerintah menyediakan berbagai moda transportasi bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini, di antaranya bus, kereta api, dan kapal laut.
Adapun cara melakukan pendaftaran untuk masing-masing moda transportasi bagi Anda yang ingin mendapatkan kesempatan mudik gratis 2025.
1. Mudik Gratis dengan Bus