METROPOLITAN.ID - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan segera dicairkan di kisaran bulan Maret.
Keputusan ini bertujuan untuk memastikan para pekerja dapat memenuhi kebutuhan mereka menjelang perayaan Idulfitri.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca Juga: BPKH Sediakan 58 Bus Eksekutif Pemudik untuk Balik ke Jakarta, Begini Syarat dan Jadwalnya!
"Pencairan THR bagi ASN dan swasta di bulan Maret 2025," ungkapnya seperti dikutip dari suara.com, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dengan kepastian tersebut, para pegawai dapat lebih tenang dalam merencanakan kebutuhan Lebaran tahun 2025 ini.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR
Meski tanggal pasti pencairan THR belum diumumkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR biasanya cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Baca Juga: Viral Ruben Onsu Digosipkan Jadi Mualaf, Siap Nikahi Desy Ratnasari?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Dengan demikian, THR ASN dan swasta diharapkan sudah bisa cair sekitar tanggal 17–20 Maret 2025.
Selain itu, pencairan THR akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya tepat waktu.
Baca Juga: Rekomendasi Hotel di Tawangmangu yang Menawarkan Keindahan Alam Memukau
Pemerintah juga menegaskan, pembayaran THR akan diawasi dengan ketat guna menghindari potensi keterlambatan.