METROPOLITAN.ID - Heboh beredarnya isu mengenai minyak goreng subsidi kemasan milik pemerintah, Minyakita yang diduga takarannya tidak sesuai dengan label di kemasan.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, seorang netizen mencoba menimbang ulang minyak goreng Minyakita yang dalam kemasannya tertera memiliki isi 1 liter.
Namun, setelah ditimbang ulang, minyak tersebut ternyata hanya memiliki volume 750 ml, jauh dari jumlah yang seharusnya.
Baca Juga: Honor Bersiap untuk Merilis Honor Magic V2 Flip, Bocoran Detail dan Spesifikasi Pertama Beredar
Video ini pun langsung menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Banyak warganet merasa dirugikan dan mempertanyakan kredibilitas produk Minyakita.
Pasalnya, minyak goreng bersubsidi ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin.
Menanggapi isu ini, Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan bahwa, video yang beredar diduga merupakan video lama sebelum dirinya menjabat.
Baca Juga: Enam Bulan Berpisah, Paula Verhoeven Curhat Rindu Kiano dan Kenzo
Hal ini karena dalam video tersebut terlihat, perusahaan yang memproduksi minyak tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang saat ini sudah tidak lagi menjadi produsen Minyakita.
Seperti dikutip dari suara.com, Kemendag juga sebelumnya sudah menindak perusahaan tersebut karena dugaan pelanggaran dalam produksi minyak goreng bersubsidi.
Lantas benarkah minyak goreng yang kita beli memiliki takaran yang sesuai? Apalagi, banyak pedagang di pasar yang menjual minyak dalam satuan kilogram, bukan liter. Simak perhitungannya.
Baca Juga: Liburan Keluarga di Akhir Pekan? Kunjungi Tempat Wisata Hits di Cibubur Ini Yuk
1 Kg Minyak Berapa Liter?
Sebagian besar orang menganggap bahwa 1 kilogram minyak goreng sama dengan 1 liter. Padahal, kenyataannya tidak selalu demikian.