bisnis

Saham Tesla Anjlok, Elon Musk Rugi Rp277 Triliun akibat Hapusnya Kredit Pajak EV

Jumat, 25 Juli 2025 | 16:00 WIB
Saham Tesla mengalami penurunan drastis sehingga membuat Elon Mask merugi. (Getty Images : Brandon Bell)

METROPOLITAN.ID - Penurunan tajam saham Tesla berdampak signifikan terhadap kekayaan pendirinya, Elon Musk.

Ia dikabarkan mengalami kerugian sebesar 17 miliar dolar AS atau sekitar Rp277 triliun.

Kejatuhan saham Tesla terjadi usai Elon Musk memperingatkan bahwa perusahaannya kemungkinan akan menghadapi beberapa kuartal yang sulit.

Baca Juga: BGN Ajak Warga Tanam dan Beternak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Hal ini dipicu oleh berakhirnya insentif kredit pajak kendaraan listrik (EV) dari pemerintah federal Amerika Serikat.

Dilansir Forbes, harga saham Tesla turun lebih dari 9% pada Kamis (waktu setempat), dan ditutup di bawah angka 302 dolar AS.

Penurunan ini memperpanjang tren negatif yang sebelumnya telah terjadi di perdagangan pra-pasar.

Baca Juga: Duel Jens Raven vs Yotsakorn Burapha Warnai Semifinal Timnas Indonesia U-23 vs Thailand U-23 di Piala AFF 2025

Penurunan tersebut datang setelah laporan keuangan kuartal kedua Tesla menunjukkan hasil buruk.

Dalam laporan itu, Tesla mencatat penurunan pendapatan kuartalan terbesar dalam lebih dari satu dekade, serta kerugian hampir 600 juta dolar AS akibat merosotnya pendapatan dari kredit regulasi otomotif.

Akibatnya, nilai sekitar 12% saham Musk di Tesla turun dari 136,3 miliar dolar AS menjadi 123,7 miliar dolar AS, atau terjadi penyusutan sebesar 12,6 miliar dolar AS.

Baca Juga: Rekomendasi Aki Terbaik untuk Motor Vespa Matic: Tahan Lama, Performa Stabil, dan Harga Terjangkau

Penurunan ini membuat total kekayaan bersih Musk menyusut menjadi 397,3 miliar dolar AS—turun lebih dari 4%.

Alex Potter, analis dari Piper Sandler, menyatakan bahwa Tesla harus menghadapi pertanyaan serius terkait hilangnya manfaat dari kredit pajak kendaraan listrik.

Halaman:

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB