Cara Mengaktifkan Rekening Dormant
Meskipun rekening dinyatakan dormant, nasabah tetap bisa mengaktifkannya kembali dengan dua cara, baik online maupun offline.
1. Aktivasi Online
Banyak bank kini menyediakan layanan aktivasi rekening melalui aplikasi mobile banking. Prosesnya meliputi:
- Login ke aplikasi resmi bank.
- Memilih rekening dormant.
- Melakukan verifikasi wajah atau selfie.
- Memasukkan PIN atau kode keamanan.
- Menyelesaikan minimal satu transaksi debit, seperti transfer atau pembelian pulsa.
Tahapan ini bisa berbeda di tiap bank, tetapi tujuannya sama, yakni mengaktifkan kembali rekening tanpa harus ke cabang.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tuntaskan PR Perda Pesantren, Urusan Izin Jadi Perhatian
2. Aktivasi Offline
Jika tidak bisa melalui aplikasi, nasabah dapat langsung datang ke kantor cabang bank dengan membawa:
- KTP asli atau identitas resmi.
- Buku tabungan dan kartu debit (jika ada).