bisnis

Bansos PKH Tahap 4 2025 Cair Bertahap, Ini Rincian Nominal dan Cara Cek Penerima Lewat Situs Kemensos

Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Ilustrasi Penerima Dana Bansos PKH 2025.

 

METROPOLITAN.ID – Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat kembali memasuki tahap akhir pencairan untuk tahun anggaran 2025. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang mulai cair di Oktober 2025.

Program ini digulirkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia melalui empat tahap pencairan dalam satu tahun.

Tahapan tersebut terbagi sebagai berikut:

  • Tahap I: Januari–Maret
  • Tahap II: April–Juni
  • Tahap III: Juli–September
  • Tahap IV: Oktober–Desember

Artinya, pada Oktober 2025 ini, pemerintah tengah menyiapkan pencairan PKH tahap IV atau tahap terakhir tahun ini, bersamaan dengan penyaluran BLT Triwulan IV yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sekarang! Dana Bansos PKH BPNT Tahap 4 Mulai Cair Secara Bertahap Oktober 2025

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Melansir dari laman resmi kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan secara sosial ekonomi.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM), terutama dalam hal pendidikan, kesehatan ibu dan anak, serta kesejahteraan sosial.

"Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank (Himbara)/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai," dikutip dari laman kemensos.go.id, Kamis, 30 Oktober 2025.

Kemensos menyebut, penerima manfaat PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini menjadi acuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, terutama bagi keluarga dengan tingkat ekonomi rendah.

Besaran Bantuan PKH Tahap 4 Berdasarkan Kategori Penerima

Bansos PKH diberikan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat. Artinya, besaran yang diterima oleh setiap keluarga akan berbeda, tergantung pada komponen dan kondisi sosial ekonomi penerima manfaat.

Baca Juga: Eks Vokalis Killing Me Inside Onadio Leonardo Diperiksa Intensif Terkait Narkoba

Halaman:

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB