Minggu, 21 Desember 2025

Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2025 Sudah Cair? Cek NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan

- Senin, 27 Oktober 2025 | 15:07 WIB
Ilustrasi Penerima Dana Bansos PKH 2025.
Ilustrasi Penerima Dana Bansos PKH 2025.

 

METROPOLITAN.ID - Kabar baik bagi para penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai pencairan bansos PKH tahap 4 pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Informasi ini dikonfirmasi melalui kanal YouTube Pendamping Sosial yang menjelaskan bahwa dana bantuan mulai disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para penerima manfaat.

Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diterima tepat waktu oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjelang akhir tahun.

Proses pencairan bansos PKH tahap 4 tahun 2025 dilakukan secara bertahap, mulai dari akhir Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner Favorit di Lumajang: Dari Bakso Legendaris hingga Soto Kikil yang Bikin Ketagihan!

Setiap daerah akan menerima jadwal pencairan berbeda tergantung pada mekanisme distribusi yang diatur oleh bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Dana akan langsung masuk ke rekening penerima tanpa perantara, sehingga diharapkan prosesnya berlangsung aman, transparan, dan tepat sasaran.

Sebagai catatan, Kemensos menegaskan bahwa tidak ada tanggal pasti pencairan serentak di seluruh wilayah, karena proses dilakukan berdasarkan kesiapan data dan jadwal distribusi masing-masing daerah.

Besaran Bantuan PKH Tahap 4 Berdasarkan Kategori Penerima

Bansos PKH diberikan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat. Artinya, besaran yang diterima oleh setiap keluarga akan berbeda, tergantung pada komponen dan kondisi sosial ekonomi penerima manfaat.

Berikut rincian nominal bantuan yang disalurkan pada tahap 4 tahun 2025:

  • Ibu Hamil: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun

Baca Juga: Siapa Aron Geller? Ini Identitas Pria Israel yang Viral karena Punya KTP Cianjur, Bikin Heboh Dunia Maya

Cara Cek Penerima Bansos

Agar tidak ketinggalan update pencairan dana bantuan, masyarakat disarankan untuk mengecek status penerima bansos PKH secara berkala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X