METROPOLITAN.ID - Harga emas perhiasan di pasar domestik kembali mengalami penyesuaian pada Senin, 8 Desember 2025.
Pembaruan tersebut diumumkan Lakuemas pada pukul 03.55 WIB dan mencakup seluruh kadar emas, mulai dari 24 karat hingga 9 karat.
Informasi harga harian ini menjadi rujukan penting bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas perhiasan, terlebih di tengah kondisi pasar global yang dinamis.
Baca Juga: Relawan Gerakan Anak Negeri Buka Layanan Kesehatan di Gereja Betania dan Pasar Ampolu
Menjelang akhir tahun, pergerakan harga emas di Indonesia umumnya dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
Sebut saja seperti nilai tukar rupiah, tingkat permintaan, serta tren pasar internasional.
Karena itu, data pembaruan harga setiap hari diperlukan untuk menentukan waktu transaksi yang paling tepat.
Baca Juga: Konsisten Layani Kesehatan, Tim Gerakan Anak Negeri Sudah Tangani Ratusan Penyintas
Daftar Harga Emas Perhiasan Berdasarkan Kadar (per gram)
Lakuemas merilis harga jual per gram untuk tiap tingkat kemurnian emas.
Semakin tinggi kadar karat, semakin tinggi pula nilai jualnya. Berikut daftar selengkapnya: