METROPOLITAN – Bank Syariah Bogor Tegar Beriman (BTB) di Jalan Raya Tegar Beriman No. 12A-B, Ruko Cibinong City Centre, Kabupaten Bogor hadir untuk nasabah yang membuka Usaha Mikro Kecil Menengah (UKMK). Berdiri sejak 16 Maret 2016, bank berbasis syariah itu mulai dikenal masyarakat Bumi Tegar Beriman.
Humas Bank S-BTB Randy Hardja mengatakan, b a n k tersebut lebih membidik pelaku UMKM di Kabupaten Bogor. “Alhamdulillah perkembangan sejak tahun lalu semakin meningkat. Hingga saat ini sudah mencapai ratusan nasabah yang meminjam maupun menyimpan uangnya di bank ini,” ujarnya.
Randy menjelaskan, bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu memiliki Quality Rate 1,25 sampai 1,75 persen. Bagi peminjam syaratnya yakni fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), buku nikah apabila sudah menikah dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah desa/kelurahan setempat. “Jaminannya bisa BPKB kendaraan roda dua, Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat,” katanya.
Untuk Bank S-BTB sendiri, sambung dia, berbeda dengan bank konvensional lainnya. Sebab, untuk jaminan pinjaman pembiayaan masih menerima AJB dengan batas maksimal p i n j a m a n Rp25 juta. Bila sertifikat lebih dari itu, m a k a mengikuti harga pasar. “Untuk syar a t lainnya sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semoga UMKM di Kabupaten Bogor lebih diarahkan lagi ke Bank S-BTB,” pungkasnya.
(yos/b/ er/py)