Mulai awal Februari, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan meluncurkan produk baru yakni KPR Mikro. Produk ini menawarkan pembiayaan KPR untuk rumah seharga Rp75 juta. Seperti apa produk tersebut?
Direktur Consumer BTN Handayani mengatakan, produk tersebut sedikit berbeda dengan KPR konvensional yang selama ini menjadi kekuatan bisnis BTN. KPR Mikro nantinya menyasar masyarakat informal yang tergabung dalam sebuah paguyuban atau komunitas. "Paguyuban sebagai kelompok yang membantu dan bertindak sebagai agen," katanya.
Menurut dia, anggota paguyuban nantinya bisa mengajukan KPR Mikro melalui ketua paguyuban. Selanjutnya ketua paguyuban yang akan menyeleksi mana anggota yang memiliki kemampuan pembayaran angsuran. KPR Mikro ini juga memberikan kriteria. Bagi anggota paguyuban yang ingin mendapatkan fasilitas, paling tidak cicilannya kurang dari 25 persen penghasilan keluarga per bulan. Sebab jika lebih dari itu tidak akan diterima.
Sedangkan jangka waktu KPR mikro maksimal 10 tahun dengan bunga 12 persen per tahun atau satu persen per bulan. "Pembayaran cicilan bisa dilakukan harian, mingguan, bulanan dan dapat dijemput atau autodebet," jelasnya. Lebih lanjut Handayani mengatakan, rumah atau tanah yang dibiayai akan menjadi jaminan yang diikat dengan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) sesuai kriteria masing-masing kategori.(lip/er/py)