Senin, 22 Desember 2025

Selalu Menjaga Silaturahmi

- Selasa, 14 Maret 2017 | 08:29 WIB

METROPOLITAN – Menjabat seba­gai ketua Koperasi Jasa Pemilik Mobil Angkutan Umum (Kopem) sejak Agus­tus 2015, keseharian Syarif Mahyudin yakni mengurusi berbagai kebutuhan administrasi angkutan kota. Pria ke­lahiran 16 Juli 1966 itu menuturkan, kesibukannya dalam koperasi awalnya untuk mengamankan angkot miliknya agar berbadan hukum. “Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, angkot harus berbadan hukum. Kalau tidak, maka trayek akan dicopot. Karena itu, saya berupaya menjaga aset-aset saya,” ujarnya.

Agar bisa membentuk koperasi, dia berupaya mengumpulkan 50 pengu­saha angkot lainnya untuk bergabung. Syarif mengaku bersyukur lantaran perjuangan yang telah dilaluinya satu tahun setengah itu membuahkan ha­sil.

“Saya senang karena koperasi di Jalan Cemara Raya, Nomor 35, Taman Yasmin, RT 01/08, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, akhirnya bisa terbentuk dan 220 angkot telah berba­dan hukum,” paparnya.

(yos/b/ dik/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X