-
METROPOLITAN – Untuk memudahkan transaksi kepada sejumlah nasabahnya, Perumda BPR Bank Kota Bogor melauncing Mobil Kas Keliling di Plaza Balaikota Bogor kemarin. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Bogor Bima Arya didamping oleh pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Bogor.
Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, mobil kas keliling tersebut merupakan salah satu inovasi yang dilirik oleh Perumda BPR Bank Kota Bogor. Karena dengan adanya mobil tersebut memudahkan para nasabah yang akan melakukan transaksi. “Mobil Kas Keliling atau layanan jemput bola, BPR Bank Kota Bogor diharapkan mampu mengimbangi dengan kualitas layanan prima para petugas pelayannya,” ujarnya kepada Metropolitan.
Para nasabah BPR Bank Kota Bogor tidak perlu repot-repot datang untuk melakukan transaksi, hanya dengan melihat jadwal mobil kas keliling saja. Karena semua transaksi dapat dilakukan di mobil kas keliling tersebut. “Kecuali pencairan para nasabah harus datang ke kantor BPR Bank Pasar Kota Bogor. Untuk yang lainya dapat dilakukan di mobil kas keliling tersebut,” terangnya.
Ditempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Bank Kota Bogor Ibrahim menerangkan, layanan mobil kas keliling merupakan satu tuntutan dari amanah yang diberikan Pemkot Bogor dalam rangka mendukung pelayanan bagi para nasabah. “Untuk saat ini baru 1 unit yang diresmikan, rencananya semester kedua nanti kami akan menambah 1 unit lagi,” kata Ibrahim yang didampingi jajaran Bank Kota Bogor.
Selain Mobil Kas Keliling, untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan layanan ditengah persaingan perbankan yang semakin pesat, BPR Bank Kota Bogor akan membuka kantor kas di lingkungan Balaikota Bogor. Hal ini memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi dan para pegawai Pemkot Bogor dalam memperoleh tunjangan jabatan daerah sesuai kepercayaan yang diberikan Pemkot Bogor kepada bank Kota Bogor. “Mobil kas keiling akan beroperasi secara resmi pada 15 Februari 2018 dan selama 5 hari kedepan akan berada di Balaikota Bogor. Mobil layanan masih dalam tahap percobaan sehingga memerlukan penyempurnaan dari kekurangan-kekurangan yang ada,” paparnya.
(mam)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 16:17 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:05 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:29 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:38 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:07 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:57 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:43 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 16:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:48 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:37 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 21:49 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 20:48 WIB