“Untuk kredit modal kerja dengan agunan memiliki syarat yaitu usahanya sudah berjalan di atas dua tahun sedangkan yang tanpa agunan yang biasanya dijalankan oleh usaha mikro, usahanya harus sudah berjalan enam bulan sampai satu tahun,”ujarnya Kepala Satuan Audit Internal Bank Kota Bogor, Bambang Sulistyo.
Bambang juga melanjutkan, usaha yang dijalankan tersebut harus terdaftar di Kelurahan. Jaminan yang diberikan ke BPR Bank Kota Bogor juga berbeda dengan yang mengunakan agunan atau tanpa agunan. “Untuk yang dengan agunan bisa memberikan jaminan berupa sertifikat tanah, BPKB kendaraan bermotor dan sebagainya lalu bagi yang tanpa agunan bisa hanya dengan menyerahkan jaminan berupa ijazah,” terangnya.
Peningkatan nasabah juga dirasakan dalam beberapa waktu ke belakangan ini khususnya di tahun 2017 sampai 2018 ini. “Dalam segi peningkatan di program ini memang sekarang ini sudah cukup banyak penggunanya, kami memang mengharapkan peningkatan lagi di tahun ini sekitar 15-20 % dengan menginformasikan ke masyarakat adanya program ini,” tutur Bambang.
Bambang juga mengajak masyarakat untuk lebih memilih Bank sebagai media peminjaman daripada harus berkutat dengan adanya rentenir.”kami disini memiliki tujuan untuk mendukung masyarakat bisa berdiri sendiri dan menjadi wirausahawan yang unggul, dan masyarakat harus paham dengan keberadaan kami disini untuk mempermudah dan menghindarkan masyarakat melakukan peminjaman dari rentenir,” kata Bambang.
Untuk jumlah uang yang bisa dipinjam sendiri berada dikisaran di atas Rp.5 juta sampai dengan Rp.50 juta untuk yang dengan agunan sedangkan Rp.2 juta sampai dengan Rp.5 juta untuk modal kerja tanpa agunan.
(mg2/mam)