Senin, 22 Desember 2025

Pelaku UMKM Bisa Dapat Pinjaman tanpa Agunan

- Kamis, 4 Oktober 2018 | 08:53 WIB

METROPOLITAN – Bagi masyarakat khususnya yang tinggal di Kota Bogor, kini Perusahaan Umum Daerah (Pe­rumda) BPR Bank Kota Bogor meny­ediakan program kredit modal kerja dengan agunan dan tanpa agunan. Tentu ini akan membantu masyarakat dalam menjalankan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan memenuhi beberapa persyaratan, masyarakat da­pat melakukan pinjam meminjam dengan BPR Bank Kota Bogor. “Untuk kredit modal ker­ja dengan agunan memi­liki syarat yaitu usaha­nya sudah berjalan di atas dua tahun se­dangkan yang tan­pa agunan yang biasanya dijalankan oleh usaha mikro, usahanya harus sudah berjalan enam bulan sampai satu tahun,”ujarnya Kepala Satuan Audit Internal Bank Kota Bo­gor, Bambang Sulistyo. Calon nasabah hanya per­lu mengisi formulir permohonan kredit, fotokopi Kartu Tanda Pendu­duk (KTP) suami dan istri sebanyak empat lembar, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah, fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU), pas poto tiga kali empat sebanyak satu lem­bar, re­kening listrik, air dan tele­pon. “Untuk jaminannya nasabah dapat menjaminkan Buku Pemilik Ken­daraan Bermotor (BPKB) motor atau mobil, sertifikat atau Akta Jual Beli (AJB),” kata dia. Kredit modal kerja dapat mengguna­kan jaminan dan nonjaminan. Untuk program menggunakan jaminan dengan syarat usaha yang dijalankan sudah lebih dari dua tahun. Sedangkan non­jaminan dengan syarat usaha yang dijalankan mininal enam bulan. Un­tuk jumlah uang yang dipinjam dengan jaminan berada di kisaran di atas Rp5 juta sampai Rp50 juta. Sedangkan nonjaminan mulai dari Rp2 juta sam­pai Rp5 juta. “Usaha yang dijalankan itu harus terdaftar di kelurahan dan persyaratan yang diberikan dalam peminjaman dengan menggunakan jaminan dan non jaminan pun ber­beda. Untuk yang tanpa agunan hanya dengan menyerahkan jaminan beru­pa ijazah,” paparnya. Sampai saat ini, Bank Kota Bogor sudah memiliki 207 jumlah rekening untuk kredit UMKM dan plafonnya mencapai Rp144,669 milyar.(mgh/b/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X