METROPOLITAN – Untuk mendapatkan surat izin dari Kantor Wilayah provinsi Jawa Barat (Jabar) mengenai travel berizin, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor melakukan survey di PT Madinah Iman Wisata (MIW) Cabang Bogor. Direktur PT Madinah Iman Wisata (MIW) Cabang Bogor, Umar Toha menuturkan, hal ini dilakukan karena banyaknya travel umrah atau travel haji yang bodong. Karena menurutnya setiap travel umrah harus mengantongi surat izin terlebih dahulu dari Kanwil Provinsi Jabar. ”Pusat kan sudah mendapatkan surat izin dari Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), selanjutnya cabang juga harus memiliki surat izin dari Kemenag Provinsi,” ujarnya kepada Metropolitan. “Jadi provinsi mengutus kemenag setempat untuk mensurvey travel MIW ini. Aman atau tidaknya, sesuai atau tidaknya. Dan lain sebagainya. Sehingga kemenag setempat mengeluarkan berita acara yang akan diberikan kepada Kemanag Provinsi,” jelasnya. Beberapa kriteria mengenai travel umrah untuk mendapatkan surat izin diantaranya, memiliki tempat atau kantor sendiri. Selain itu, lanjut Umar, travel tersebut memiliki jamaah serta sudah memberangkatkan jamaah dengan jelas dan terbukti, tanggal dan bulan keberangklatan yang diarsiapkan. “Jadi gak usah khawatir, untuk travel umrah di Bogor MIW sudah terbukti aman dan berizin karena sudah disurvei oleh kemenag setempat,” kata Umar. Bagi travel umrah atau haji yang sudah mengantongi izin akan dengan mudahnya membuat paspor keberangkatan umrah atau haji. Karena untuk membuat paspor, calon jamaah harus memiliki surat rekomendasi dari Kemenag setempat. Dan untuk mendapatkan surat tersebut, travel tersebut sudah tercatat dan terbukti berizin. “Sekarang tidak bisa sembarangan. Untuk buat paspor saja harus ada surat rekomendasi. Namun, khusus calon jamaah berusia 50 keatas, anggota TNI, Polri dan PNS tidak memerlukan surat rekomendasi,” paparnya. Sebagai informasi, MIW travel pada (6/10) kemarin menggelarnya manasik di kantor pembantu PT MIW Cabang Bogor untuk keberangkatan 20, 23 dan 27 Oktober 2018. (mgh/c/mam)