Senin, 22 Desember 2025

MIW Resmi Kantongi Izin Kemenag Kota Bogor

- Senin, 8 Oktober 2018 | 08:40 WIB

 METROPOLITAN – Untuk menda­patkan surat izin dari Kantor Wi­layah provinsi Jawa Barat (Jabar) mengenai travel berizin, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor melakukan survey di PT Madinah Iman Wisata (MIW) Cabang Bogor. Direktur PT Madinah Iman Wisata (MIW) Cabang Bogor, Umar Toha menuturkan, hal ini dilakukan ka­rena banyaknya travel umrah atau travel haji yang bodong. Karena men­urutnya setiap travel umrah harus mengantongi surat izin terlebih da­hulu dari Kanwil Provinsi Jabar. ”Pu­sat kan sudah mendapatkan surat izin dari Kementrian Agama (Keme­nag) Republik Indonesia (RI), sela­njutnya cabang juga harus memiliki surat izin dari Kemenag Provinsi,” ujarnya kepada Metropolitan. “Jadi provinsi mengutus kemenag setempat untuk mensurvey travel MIW ini. Aman atau tidaknya, sesuai atau tidaknya. Dan lain sebagai­nya. Se­hingga ke­menag setempat mengeluarkan berita acara yang akan diberikan kepada Kemanag Provinsi,” jelas­nya. Beberapa kriteria mengenai tra­vel umrah untuk mendapatkan surat izin diantaranya, memiliki tempat atau kantor sendiri. Selain itu, lanjut Umar, travel tersebut memiliki jamaah serta sudah mem­berangkatkan jamaah dengan jelas dan terbukti, tanggal dan bulan keberangklatan yang diar­siapkan. “Jadi gak usah khawatir, untuk travel umrah di Bogor MIW sudah terbukti aman dan berizin karena sudah disurvei oleh keme­nag setempat,” kata Umar. Bagi travel umrah atau haji yang sudah mengantongi izin akan dengan mudahnya membuat paspor kebe­rangkatan umrah atau haji. Karena untuk membuat paspor, calon jamaah harus memiliki surat rekomendasi dari Kemenag setempat. Dan untuk mendapatkan surat tersebut, travel tersebut sudah tercatat dan ter­bukti berizin. “Sekarang tidak bisa sembarangan. Untuk buat paspor saja harus ada surat rekomendasi. Namun, khusus calon jamaah be­rusia 50 keatas, anggota TNI, Polri dan PNS tidak memerlukan surat rekomendasi,” paparnya. Sebagai informasi, MIW travel pada (6/10) kemarin menggelar­nya manasik di kantor pembantu PT MIW Cabang Bogor untuk keberang­ka­tan 20, 23 dan 27 Oktober 2018. (mgh/c/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X